LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI
KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
2016
LEMBAR IDENTITAS GURU
1.
|
Nama Sekolah
|
:
|
|
2.
|
Nama Guru
|
:
|
|
3.
|
NIP
|
:
|
|
4.
|
NUPTK
|
:
|
|
5.
|
Sertifikat
Pendidik
|
:
|
|
6.
|
Jabatan/Golongan
Guru
|
:
|
|
7.
|
Alamat
Sekolah :
a. Nama Jalan
b. Kelurahan/ Desa
c. Kecamatan
d. Kabupaten
e. Provinsi
f. Telpon/Fax
|
:
:
:
:
:
:
|
Hulu Sungai Selatan
Kalimantan Selatan
|
8.
|
Mengajar Mata
Pelajaran
|
:
|
|
9.
|
SK
Pengangkatan:
|
||
a.
Sebagai CPNS:
1) Pejabat
yang mengangkat
2) Nomor
SK
3) Tanggal
SK
b. Pangkat
Terakhir:
1) Pejabat
yang mengangkat
2) Nomor
SK
3) Tanggal
SK
|
:
:
:
:
:
:
|
||
10.
|
Alamat Rumah:
a. Nama Jalan
b. Kelurahan/ Desa
c. Kecamatan
d. Kabupaten
e. Provinsi
f. Telpon/ HP/ Fax
|
:
:
:
:
:
:
|
Pasungkan
Pasungkan
Daha Utara
Hulu Sungai Selatan
Kalimantan Selatan
|
HALAMAN PENGESAHAN
Judul Laporan
|
:
|
Laporan
Kegiatan Pengembangan Diri
|
Nama
|
:
|
|
NIP
Pangkat/
Golongan
NUPTK
|
:
:
:
|
|
Tempat Tugas
|
:
|
|
Jabatan
Isi Kegiatan
Pengembangan Diri yang dilaporkan
|
:
:
|
1. 1.
2. 2.
|
Membenarkan bahwa
semua isi dalam Laporan Kegiatan Pengembangan Diri ini adalah sesuai dengan
kegiatan yang dilakukan dan hasil tulisan asli yang bersangkutan.
Disahkan di :
Pada Tanggal: 03 Januari 2016
Mengetahui:
Pengawas,
|
kOORDINATOR
|
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis haturkan ke hadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan karunia
yang dilimpahkan kepada penulis sehingga Laporan kegiatan Pengembangan
Diri ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Penulis
menyadari sepenuhnya bahwa Laporan ini dapat diselesaikan berkat adanya
bantuan, bimbingan, dorongan dan petunjuk dari berbagai pihak. Oleh karena itu
penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar – besarnya
kepada:
1. Bapak yang telah
memberikan tugas kepada penulis untuk mengikuti berbagai kegiatan
pengembangan diri yang telah penulis laksanakan.
2. Teman-teman
seprofesi yang telah memberikan bantuan semangat dan motivasi untuk bisa
diselesaikannya penulisan Laporan ini.
Penulis
menyadari bahwa dalam penulisan Laporan ini masih
banyak terdapat kekurangan bahkan mungkin kesalahan, baik dalam
penyusunan, penyajian maupun sistematika penulisannya. Oleh karenanya, penulis
mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak, demi
kesempurnaan penulisanLaporan ini. Meski demikian, penulis tetap
berharap agar kiranya Laporan ini dapat bermanfaat bagi
pihak lain yang memerlukan.
Tambak Bitin, 03 Januari 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
|
|
HALAMAN SAMPUL
……………………………………………………
IDENTITAS GURU ....................................................................................
LEMBAR PENGESAHAN .........................................................................
KATA PENGANTAR...................................................................................
DAFTAR ISI................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………
A. LatarBelakang............................................................................
B. Tujuan..........................................................................................
C. Manfaat.........................................................................................
BAB
II L
LAPORAN
KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI...................................
A. Workshop Pengembangan Kurikulum KTSP.......................
B. Workshop Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013.........
D.
BAB III
PENUTUP ...................................................................................
A. Kesimpulan....................................................................
B. Saran......................................................................................
LAMPIRAN –
LAMPIRAN
1. Rekapitulasi
Kegiatan Pengembangan Diri
2. Foto
Kopi Surat Tugas dari Kepala Sekolah
. Foto Copy Sertifikat Workshop
Foto Copy
Sertifikat Workshop
Materi Workshop
|
i
ii
iii
iv
v
1
1
2
2
4
4
6
9
9
9
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Guru sebagai
tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting
dalam mencapai visi pendidikan yaitu menciptakan insan Indonesia
cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru harus
dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Konsekuensi dari jabatan guru sebagai
profesi, tidak cukup bila guru hanya melakukan tugasnya mengajar, membimbing
dan mendidik para siswanya, melainkan harus selalu mengembangkan profesinya
tersebut. Pengembangan terhadap profesi guru tersebut hendaklah dilaksanakan
secaraterprogram dan berkelanjutan, melalui kegiatan Pengembangan keprofesian
berkelanjutan (PKB) yang memang merupakan salah satu kegiatan yang dirancang
untuk mewujudkan terbentuknya guru yang
profesional. Salah satu jenis kegiatan PKB adalah Pengembangan Diri.
Seorang guru
yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan
lainya, disamping akan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai
seorang guru juga mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan
untuk perkembangan kariernya.
Kegiatan Pengembangan Diri tersebut dapat
dilakukan melalui dua jenis kegiatan, yaitu: (1) Mengikuti kegiatan pendidikan
dan pelatihan (diklat) fungsional dan/atau (2) Mengikuti kegiatan kolektif
guru. Menyadari akan berbagai kekurangan yang ada penulis, maka untuk
meningkatkan profesionalisme yang penulis rasakan masih kurang, selama
tahun 2015 ini penulis telah ditugaskan
oleh Kepala Sekolah untuk mengikuti dua jenis kegiatan pengembangan diri, yakni
sebagai berikut:
1.
Kegiatan workshop
pengembangan Kurikulum KTSP yang
dilaksanakan tanggal 10 s.d 12 April 2015
2.
Mengikuti
kegiatan Workshop Pendampingan Implementasi
Kurikulum 2013 yang dilaksanakan tanggal 26 sd 28 dan 30 Desember 2015
Sebagai
tanggung jawab atas tugas yang telah diberikan kepala sekolah kepada penulis
untuk mengikuti kegiatan pengembangan diri, dan sekedar untuk
mengimbaskan hasil yang penulis peroleh selama mengikuti kegiatan
pengembangan diri tersebut, maka penulis pandang perlu untuk menuliskan laporan
kegiatan ini.
B. Tujuan
Tujuan dari kegiatan pengembangan diri ini
adalah untuk:
1.
Meningkatkan kompetensi
penulis sebagai guru, baik kompetensi pedagogik, kompetensi profesional,
kompetensi managerial maupun kompetensi sosial yang penulis rasakan masih
kurang untuk dapat
memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada peserta didik.
2.
Mengumpulkan angka kredit yang
disyaratkan untuk kenaikan pangkat / jabatan setingkat lebih tinggi.
C. Manfaat
Manfaat yang diharpkan dari kegiatan
pengembangan diri ini antara lain adalah sebagai berikut:
1. Bagi
Peserta Didik, akan memperoleh jaminan pelayanan dan pengalaman
belajar yang lebih efektif.
2. Bagi
Guru, dapat memenuhi standar dan mengembangkan kompetensinya
sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas utamanya secara
efektif sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik untuk
menghadapi kehidupan di masa datang.
3. Bagi
Sekolah/Madrasah, akan mampu memberikan layanan pendidikan yang
berkualitaskepada peserta didik.
4. Bagi
Orang Tua/Masyarakat, akan memperoleh jaminan bahwa anak
mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar
yang efektif.
5. Bagi
Pemerintah, akan memberikan jaminan kepada masyarakat tentang layanan
pendidikan yang berkualitas dan profesional.
BAB II
KEGIATAN
PENGEMBANGAN DIRI
A. Workshop Pengembangan Kurikulum KTSP
1.
Latar Belakang
Pengembangan sumber daya manusia pendidik, khususnya
pengembangan profesional guru, merupakan usaha mempersiapkan guru agar memiliki
berbagai wawasan, pengetahuan, ketrampilan dan memberikan rasa percaya diri
untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai guru profesional.
Undang-undang republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005
tentang guru dan dosen pasal 20 ayat (b) mengamanatkan bahwa dalam rangka
melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan
mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Undang-undang ini
memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan
profesionalisme secara berkelanjutan melalui pelatihan, penelitian, penulisan
karya ilmiah dan kegiatan profesional lainnya.
2.
Tujuan Pengembangan diri
Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam Pengembangan
Kurikulum KTSP, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam menerapkan
model pembelajaran, mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran,
mengembangkan bahan ajar dan mengembang sistem penilaian.
3.
Pelaksanaan
a. Tempat kegiatan : MTsN Negara
b. Bentuk Kegiatan : Workshop Pengembangan Kurikulum KTSP
c.Waktu Pelaksanaan: 3 Hari ( 10 s.d 12 April 2015)
d. Peserta : Guru MTs se Kecamatan Daha Utara (Guru
MTsN Negara, MTs Satu Atap Pandak
Daun, MTs Satu Atap Hamayung, MTs Nuruddin Paasungkan)
e. Uraian Materi:
1) Kebijakan-kebijakan
2) Model-model
pembelajaran
3) Pengembangkansilabus
4) Pengembangkan
RPP
5) Pengembangan
perangkat penilaian
6) Pengembangan
bahan ajar
7)
Kerja Mandiri
8)
Persentasi perangkat
pembelajaran
4.
Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan Workshop
Pengembangan
Kurikulum KTSP, adalah menerapkan model pembelajaran, mengembangkan silabus
dan rencana pelaksanaan pembelajaran, mengembangkan bahan ajar dan mengembang
sistem penilaian yang sesuai dengan Kurikulum KTSP di sekolah.
5.
Dampak Pengembangan diri
Adapun
dampak penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan dalam Workshop Pengembangan
Kurikulum KTSP adalah:
a. Penulis
mendapatkan ilmu dan keterampilan dalam menerapkan model model pembelajaran
yang dapat meningkatkan minat dan hasil belajar siswa.
b. Penulis
mendapatkan ilmu dalam pengembangan silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
c. Penulis
mendapatkan ilmu dalam pengembangan bahan ajar.
d. Penulis
mendapatkan ilmu dalam pengembangan perangkat penilaian.
B. Workshop
Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013
1. Latar
Belakang
Penyelenggaraan pendidikan
sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 butir 19, menjelaskan kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Dari sekian banyak unsur sumber daya
pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi
yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta
didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan
berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan
peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab
tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan Kurikulum 2013
merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang
telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Dalam implementasi kurikulum KTSP
2006, masih dijumpai beberapa permasalahan:
a.
Konten kurikulum masih padat, yang
ditunjukkan dengan banyak mata pelajaran dan banyaknya materi dan tingkat
kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
b.
Kurikulum belum semua berbasis
kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
c.
Kurikulum belum peka dan tanggap
terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat nasional maupun global dan
masih banyak lagi permasalahan pada KTSP 2006.
1)
Kurikulum KTSP dikembangkan menjadi
kurikulum 2013 dengan dilandasi pemikiran tantangan masa depan yaitu tantangan
abad ke 21 yang ditandai dengan abad ilmu pengetahuan, knowlwdge-based
society dan kompetensi masa depan.
2. Tujuan
Pengembangan Diri
Pendampingan
Implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan dengan tujuan untuk mempersiapkan guru untuk dapat menyusun rencana
program pembelajaran dalam rangka implementasi kurikulum 2013 secara skematik, menyusun
sesuai dengan pendekatan scientific, tematik dan terintergrasi sesuai dengan
model belajar yang relevan dengan mempertimbang karakteristik peserta didik
baik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional maupun intelektual.
3. Pelaksanaan
a. Tempat kegiatan : MTsN Negara
b. Bentuk Kegiatan : Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013
c.Waktu Pelaksanaan: 4 Hari ( 26 s.d 28 dan 30 Desember 2015)
d. Peserta : Guru MTs se Kecamatan Daha Utara dan Daha
Selatan(Guru
MTsN Negara, MTs Satu Atap Pandak Daun, MTs Satu Atap Hamayung, MTs Nuruddin
Paasungkan, MTs Al Irsyad Muning)
e. Uraian Materi:
1)
Kebijakan Pemerintah
2)
Perubahan Mindset dan Rasionalisasi
Kurikulum 2013
3)
Analisis SKL, KI dan KD
4)
Analisis Buku Guru dan Buku Siswa
5)
Pembelajaran Scientefic
6)
Pembuatan RPP
7)
Penilaian Autentik
8)
Media Pembelajaran Berbasis IT
9)
Pembuatan Dokumen Kurikulum
4.
Tindak Lanjut
Tindak
lanjut yang dilakukan setelah kegiatan pengembangan pelatihan implementasi
kurikulum 2013 adalah membuat analisis SKL, KI dan KD, menganalisis Buku Guru
dan Buku Siswa, menerapkan model Pembelajaran Scientefic, membuat RPP,
melakukan Penilaian Autentik dan mempersiapkan Media Pembelajaran Berbasis IT.
5.
Dampak Pengembangan Diri
Adapun dampak penulis rasakan dari
pengembangan diri yang dilakukan dalam Diklat Penyusunan RPP implementasi
kurikulum 2013 adalah:
a. Penulis
semakin menyadari bahwa masih dibutuhkan kerja keras dari berbagai pihak untuk
mencapai 8 Standar Nasional Pendidikan yang ditentukan oleh pemerintah.
b. Dengan
adanya pelatihan ini penulis memiliki
keterampilan mengajar dan menerapkan model-model
pembelajaran dan penulis memiliki masukan untuk memotivasi minat siswa dalam
belajar.
c. Dengan adanya
pelatihan ini penulis akan semakin maksimal dalam mempersiapkan perencanaan
pembelajaran dengan sebaik-baiknya, mulai dari menelaah SKL, KI dan menganalisis
buku guru dan buku siswa, menyusun RPP serta mempersiapkan media pembelajaran
yang inovatif dan menarik.
d. Dengan
adanya pelatihan ini penulis mengetahui bagaimana penerapan penilaian autentik
dalam Implementasi Kurikulum 2013.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Berbagai hal bisa dilakukan oleh seorang guru untuk dapat
meningkatkan profesionalnya. Menurut Permeneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009
tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, seorang guru dapat
melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui tiga komponen
yaitu : 1) Melaksanakan Pengembangan Diri; 2) Melakukan Publikasi Ilmiah; 3)
Menemukan dan menciptakan karya-karya innovative.
Kegiatan pengembangan diri bisa dilakukan melalui dua
kegiatan yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Seorang guru yang
melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian
berkelanjutan lainya, disamping akan dapat meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan sebagai seorang guru juga mendapat penghargaan angka kredit yang
dapat diperhitungkan untuk perkembangan kariernya. Sehingga dengan adanya
pengembangan diri ini memepermudah guru untuk meningkatkan kompetensi guru dan
memperoleh angka kredit untuk kenaikan pangkat.
B. Saran-saran
Diharapkan dengan adanya penulisan pengembangan diri ini, pendidik tidak
hanya mendapatkan ilmu atau menambah wawasan tetapi juga diharapkan dapat
menerapkan ilmu tersebut baik kepada peserta didik maupun teman sejawat
Lampiran – lampiran :
1. Rekapitulasi Kegiatan
Pengembangan Diri
2. Foto Kopi Surat Tugas dari Kepala
Sekolah
3. Foto Copy Sertifikat Lulus Diklat
4. Makalah / Materi yang
disajikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar