• Breaking News

    LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI GURU MTS kURIKULUM 2013 DAN KTSP


    LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI









    KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
    2016
    LEMBAR IDENTITAS GURU



    1.
    Nama Sekolah
    :

    2.
    Nama Guru
    :

    3.
    NIP
    :

    4.
    NUPTK
    :

    5.
    Sertifikat Pendidik
    :

    6.
    Jabatan/Golongan Guru
    :

    7.
    Alamat Sekolah :
    a.    Nama Jalan
    b.    Kelurahan/ Desa
    c.    Kecamatan
    d.    Kabupaten
    e.    Provinsi 
    f.     Telpon/Fax 

    :
    :
    :
    :
    :
    :




    Hulu Sungai Selatan
    Kalimantan Selatan

    8.

    Mengajar Mata Pelajaran

    :



    9.

    SK Pengangkatan:



    a.   Sebagai CPNS:
    1)   Pejabat yang mengangkat
    2)   Nomor SK
    3)   Tanggal SK
    b.   Pangkat Terakhir:
    1)   Pejabat yang mengangkat
    2)   Nomor SK
    3)   Tanggal SK

    :
    :
    :

    :
    :
    :


    10.

    Alamat Rumah:
    a.    Nama Jalan
    b.    Kelurahan/ Desa
    c.    Kecamatan
    d.    Kabupaten
    e.    Provinsi
    f.     Telpon/ HP/ Fax


    :
    :
    :
    :
    :
    :


    Pasungkan
    Pasungkan
    Daha Utara
    Hulu Sungai Selatan
    Kalimantan Selatan



    HALAMAN PENGESAHAN




    Judul Laporan
    :
    Laporan Kegiatan Pengembangan Diri
    Nama
    :

    NIP
    Pangkat/ Golongan
    NUPTK
    :
    :
    :

    Tempat Tugas
    :

    Jabatan
    Isi Kegiatan Pengembangan Diri yang dilaporkan
    :
    :

    1.    1.
    2.    2.
    Membenarkan bahwa semua isi dalam Laporan Kegiatan Pengembangan Diri ini adalah sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dan hasil tulisan asli yang bersangkutan.

                                                                                                            


    Disahkan di    :
    Pada Tanggal:  03 Januari 2016


    Mengetahui:
    Pengawas,








    kOORDINATOR
















    KATA PENGANTAR


    Puji syukur penulis haturkan ke hadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan karunia yang dilimpahkan kepada penulis sehingga Laporan kegiatan Pengembangan Diri ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

    Penulis menyadari sepenuhnya bahwa Laporan ini dapat diselesaikan berkat adanya bantuan, bimbingan, dorongan dan petunjuk dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar – besarnya kepada:

    1.  Bapak  yang telah memberikan tugas kepada penulis untuk mengikuti berbagai kegiatan pengembangan diri yang telah penulis laksanakan.
    2. Teman-teman seprofesi yang telah memberikan bantuan semangat dan  motivasi untuk bisa diselesaikannya penulisan Laporan ini.

    Penulis menyadari bahwa dalam penulisan Laporan ini masih banyak terdapat kekurangan bahkan mungkin kesalahan, baik dalam penyusunan, penyajian maupun sistematika penulisannya. Oleh karenanya, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak, demi kesempurnaan penulisanLaporan ini. Meski demikian, penulis tetap berharap agar kiranya Laporan ini dapat bermanfaat bagi pihak lain yang memerlukan.
                                                                                                                                        







    Tambak Bitin, 03 Januari 2016



    Penulis

                                                                                                                       

                                                                                 


    DAFTAR   ISI


    Halaman
    HALAMAN SAMPUL ……………………………………………………
    IDENTITAS GURU  ....................................................................................
    LEMBAR PENGESAHAN  .........................................................................
    KATA PENGANTAR...................................................................................
    DAFTAR ISI................................................................................................

    BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………
    A.  LatarBelakang............................................................................
    B.  Tujuan..........................................................................................
    C.  Manfaat.........................................................................................
    BAB II L 
    LAPORAN KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI...................................
    A.  Workshop Pengembangan  Kurikulum KTSP.......................
    B.  Workshop  Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013.........
    D.            
    BAB III PENUTUP    ...................................................................................
    A. Kesimpulan....................................................................
    B. Saran......................................................................................

    LAMPIRAN – LAMPIRAN
    1.  Rekapitulasi Kegiatan Pengembangan Diri
    2.  Foto Kopi Surat Tugas dari Kepala Sekolah
    .    Foto Copy Sertifikat Workshop
    Foto Copy Sertifikat Workshop
    Materi Workshop


    i
    ii
    iii
    iv
    v

    1
    1
    2
    2

    4
    4
    6

    9
    9
    9










    BAB I
    PENDAHULUAN

    A.    Latar Belakang

          Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi  pendidikan yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif.   Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
    Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, tidak cukup bila guru hanya melakukan tugasnya mengajar, membimbing dan mendidik para siswanya, melainkan harus selalu mengembangkan profesinya tersebut. Pengembangan terhadap profesi guru tersebut hendaklah dilaksanakan secaraterprogram dan berkelanjutan, melalui kegiatan Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang memang merupakan salah satu kegiatan yang dirancang untuk  mewujudkan terbentuknya guru yang profesional.  Salah satu jenis kegiatan PKB adalah Pengembangan Diri.
    Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainya, disamping akan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru juga mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk perkembangan kariernya.
    Kegiatan Pengembangan Diri tersebut dapat dilakukan melalui dua jenis kegiatan, yaitu: (1) Mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional dan/atau (2) Mengikuti kegiatan kolektif guru. Menyadari akan berbagai kekurangan yang ada penulis, maka untuk meningkatkan profesionalisme yang penulis rasakan masih kurang, selama tahun  2015 ini penulis telah ditugaskan oleh Kepala Sekolah untuk mengikuti dua jenis kegiatan pengembangan diri, yakni sebagai berikut:
    1.          Kegiatan workshop pengembangan  Kurikulum KTSP yang dilaksanakan tanggal 10 s.d 12 April 2015
    2.        Mengikuti kegiatan Workshop  Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 yang dilaksanakan tanggal 26 sd 28 dan 30 Desember 2015
          Sebagai tanggung jawab atas tugas yang telah diberikan kepala sekolah kepada penulis untuk  mengikuti kegiatan pengembangan diri, dan sekedar untuk mengimbaskan hasil yang penulis peroleh selama mengikuti kegiatan pengembangan diri tersebut, maka penulis pandang perlu untuk menuliskan laporan kegiatan ini.

    B.   Tujuan
    Tujuan dari kegiatan pengembangan diri ini adalah untuk:
    1.      Meningkatkan kompetensi penulis sebagai guru, baik kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi managerial maupun kompetensi sosial yang penulis rasakan masih kurang untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada peserta didik.
    2.      Mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat / jabatan setingkat lebih tinggi.

    C.   Manfaat
    Manfaat yang diharpkan dari kegiatan pengembangan diri ini antara lain adalah sebagai berikut:
    1. Bagi Peserta Didik,  akan memperoleh jaminan pelayanan dan pengalaman belajar yang lebih efektif. 
    2. Bagi Guru, dapat memenuhi standar dan mengembangkan kompetensinya sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas utamanya secara efektif  sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik untuk menghadapi kehidupan di masa datang. 
    3. Bagi Sekolah/Madrasah, akan mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitaskepada peserta didik. 
    4. Bagi Orang Tua/Masyarakat, akan memperoleh jaminan bahwa anak mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar yang efektif. 
    5. Bagi Pemerintah, akan memberikan jaminan kepada masyarakat tentang layanan pendidikan yang berkualitas dan profesional.

































    BAB II
    KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI



    A.    Workshop Pengembangan  Kurikulum KTSP
    1.    Latar Belakang
    Pengembangan sumber daya manusia pendidik, khususnya pengembangan profesional guru, merupakan usaha mempersiapkan guru agar memiliki berbagai wawasan, pengetahuan, ketrampilan dan memberikan rasa percaya diri untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai guru profesional.
    Undang-undang republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 20 ayat (b) mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Undang-undang ini memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalisme secara berkelanjutan melalui pelatihan, penelitian, penulisan karya ilmiah dan kegiatan profesional lainnya.

    2.   Tujuan Pengembangan diri
    Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam Pengembangan  Kurikulum KTSP, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam menerapkan model pembelajaran, mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, mengembangkan bahan ajar dan mengembang sistem penilaian.

    3.    Pelaksanaan
    a. Tempat kegiatan    :  MTsN Negara
    b. Bentuk Kegiatan   :  Workshop Pengembangan  Kurikulum KTSP
    c.Waktu Pelaksanaan:  3 Hari ( 10 s.d 12 April 2015)
    d. Peserta                  :   Guru MTs se Kecamatan Daha Utara (Guru
      MTsN Negara, MTs Satu Atap Pandak Daun, MTs Satu Atap Hamayung, MTs Nuruddin Paasungkan)
    e.  Uraian Materi:
    1)      Kebijakan-kebijakan
    2)      Model-model pembelajaran
    3)      Pengembangkansilabus
    4)      Pengembangkan RPP
    5)      Pengembangan perangkat penilaian
    6)      Pengembangan bahan ajar
    7)      Kerja Mandiri
    8)      Persentasi perangkat pembelajaran
    4.   Tindak Lanjut
    Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan Workshop Pengembangan  Kurikulum KTSP, adalah menerapkan model pembelajaran, mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, mengembangkan bahan ajar dan mengembang sistem penilaian yang sesuai dengan Kurikulum KTSP di sekolah.

    5.    Dampak Pengembangan diri
     Adapun dampak penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan dalam Workshop Pengembangan  Kurikulum KTSP adalah:
    a.       Penulis mendapatkan ilmu dan keterampilan dalam menerapkan model model pembelajaran yang dapat meningkatkan minat dan hasil belajar siswa.
    b.      Penulis mendapatkan ilmu dalam pengembangan silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
    c.       Penulis mendapatkan ilmu dalam pengembangan bahan ajar.
    d.      Penulis mendapatkan ilmu dalam pengembangan perangkat penilaian.


    B.    Workshop  Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013  
    1.    Latar Belakang
    Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 butir 19, menjelaskan  kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
    Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
    Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Dalam implementasi kurikulum KTSP 2006, masih dijumpai beberapa permasalahan:
    a.         Konten kurikulum masih padat, yang ditunjukkan dengan banyak mata pelajaran dan banyaknya materi dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
    b.         Kurikulum belum semua berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
    c.         Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat nasional maupun global dan masih banyak lagi permasalahan pada KTSP 2006.
    1)      Kurikulum KTSP dikembangkan menjadi kurikulum 2013 dengan dilandasi pemikiran tantangan masa depan yaitu tantangan abad ke 21 yang ditandai dengan abad ilmu pengetahuan, knowlwdge-based society dan kompetensi masa depan.

    2.   Tujuan Pengembangan Diri
                Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan dengan tujuan untuk mempersiapkan guru untuk dapat menyusun rencana program pembelajaran dalam rangka implementasi kurikulum 2013 secara skematik, menyusun sesuai dengan pendekatan scientific, tematik dan terintergrasi sesuai dengan model belajar yang relevan dengan mempertimbang karakteristik peserta didik baik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional maupun intelektual.

    3.    Pelaksanaan
    a. Tempat kegiatan    :  MTsN Negara
    b. Bentuk Kegiatan   :  Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013
    c.Waktu Pelaksanaan:  4 Hari ( 26 s.d 28 dan 30 Desember 2015)
    d. Peserta                  :   Guru MTs se Kecamatan Daha Utara dan Daha
    Selatan(Guru MTsN Negara, MTs Satu Atap Pandak Daun, MTs Satu Atap Hamayung, MTs Nuruddin Paasungkan, MTs Al Irsyad Muning)
    e.  Uraian Materi:
    1)      Kebijakan Pemerintah
    2)      Perubahan Mindset dan Rasionalisasi Kurikulum 2013
    3)      Analisis SKL, KI dan KD
    4)      Analisis Buku Guru dan Buku Siswa
    5)      Pembelajaran Scientefic
    6)      Pembuatan RPP
    7)      Penilaian Autentik
    8)      Media Pembelajaran Berbasis IT
    9)      Pembuatan Dokumen Kurikulum

    4.   Tindak Lanjut
                     Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan pengembangan pelatihan implementasi kurikulum 2013 adalah membuat analisis SKL, KI dan KD, menganalisis Buku Guru dan Buku Siswa, menerapkan model Pembelajaran Scientefic, membuat RPP, melakukan Penilaian Autentik dan mempersiapkan Media Pembelajaran Berbasis IT.

    5.    Dampak Pengembangan Diri
    Adapun dampak penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan dalam Diklat Penyusunan RPP implementasi kurikulum 2013 adalah:
    a.       Penulis semakin menyadari bahwa masih dibutuhkan kerja keras dari berbagai pihak untuk mencapai 8 Standar Nasional Pendidikan yang ditentukan oleh pemerintah.
    b.      Dengan adanya pelatihan ini penulis  memiliki keterampilan mengajar dan  menerapkan model-model pembelajaran dan penulis memiliki masukan untuk memotivasi minat siswa dalam belajar.
    c.       Dengan adanya pelatihan ini penulis akan semakin maksimal dalam mempersiapkan perencanaan pembelajaran dengan sebaik-baiknya, mulai dari menelaah SKL, KI dan menganalisis buku guru dan buku siswa, menyusun RPP serta mempersiapkan media pembelajaran yang inovatif dan menarik.
    d.      Dengan adanya pelatihan ini penulis mengetahui bagaimana penerapan penilaian autentik dalam Implementasi Kurikulum 2013.







    BAB III
    PENUTUP
    A.    Simpulan
    Berbagai hal bisa dilakukan oleh seorang guru untuk dapat meningkatkan profesionalnya. Menurut Permeneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, seorang guru dapat melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui tiga komponen yaitu : 1) Melaksanakan Pengembangan Diri; 2) Melakukan Publikasi Ilmiah; 3) Menemukan dan menciptakan karya-karya innovative.
    Kegiatan pengembangan diri bisa dilakukan melalui dua kegiatan yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainya, disamping akan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru juga mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk perkembangan kariernya. Sehingga dengan adanya pengembangan diri ini memepermudah guru untuk meningkatkan kompetensi guru dan memperoleh angka kredit untuk kenaikan pangkat.

    B.     Saran-saran
    Diharapkan dengan adanya penulisan pengembangan diri ini, pendidik tidak hanya mendapatkan ilmu atau menambah wawasan tetapi juga diharapkan dapat menerapkan ilmu tersebut baik kepada peserta didik maupun teman sejawat













          Lampiran – lampiran :

    1.    Rekapitulasi Kegiatan Pengembangan Diri

    2.    Foto Kopi Surat Tugas dari Kepala Sekolah

    3.    Foto Copy Sertifikat Lulus Diklat

    4.    Makalah / Materi yang disajikan  

    Tidak ada komentar:

    Makalah

    Skripsi

    Tesis