• Breaking News

    Skripsi STAI Darul Ulum Kandangan_Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Agama Islam di MTs Izharussalam Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan "


    BAB I
    PENDAHULUAN

    A. Latar Belakang Masalah
    Masalah mutu dan kualitas pendidikan adalah menjadi hal yang sangat dominan dibicarakan pada masa kompetisi global saat ini. Tanpa adanya mutu dan kualitas yang baik dalam pendidikan, rasanya sulit untuk menembus dalam kancah era globalisasi. Karena globalisasi adalah merupakan sebuah keniscayaan yang tak dapat dielakkan. Apakah kita akan mampu menghadapinya ataukah kita dilindas dengan perubahan zaman yang sangat cepat. Oleh karenanya di era saat ini Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendongkrak mutu serta kualitas pendidikan, termasuk terbitnya kebijakan-kebijakan inovatif dan dinamis baik pada level pemerintah maupun lembaga pendidikan.
    Pendidikan merupakan persoalan strategis bagi sebuah bangsa. Pendidikan bukan saja penting bagi upaya melahirkan individu dan masyarakat yang berkualitas, tetapi juga untuk membangun generasi baru yang siap menghadapi tantangan masa depan. Dalam konteks ini, pendidikan juga menjadi bekal utama sebagai persiapan memasuki kompetisi global, sebuah persaingan antar bangsa yang demikian ketat dan berpengaruh terhadap semua dimensi kehidupan: ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
    Hal itu sebagaimana tertuang dalam rumusan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-Undang tersebut dituangkan tujuan pendidikan nasional sebagai berikut:
    Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[1]

    Tingginya peran pendidikan dalam mengembangkan sumber daya manusia, membuat proses pendidikan membutuhkan kerjasama dan dukungan berbagai pihak. Dalam hal ini, salah satu komponen yang berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan (pembelajaran) adalah guru. Seperti yang dikatakan oleh Tilaar bahwa peningkatan kualitas pendidikan tergantung banyak hal, salah satunya adalah guru.[2]
    Sebagai fasilitator belajar bagi siswa, guru merupakan elemen yang penting di dalam suatu sistem pendidikan karena di tangan guru lah keberhasilan suatu sekolah dengan out put siswa yang berkualitas dapat dicapai. Untuk mencapai ke arah itu tugas guru tidaklah ringan, sebagaimana yang dikemukakan oleh Subari, bahwa tanggungjawab yang tidak ringan itu karena guru menghadapi murid yang masih dalam perkembangan; yang memiliki ciri-ciri, kebutuhan, problema, latar belakang sosial, budaya, ekonomi yang berbeda, yang semua itu harus dimengerti oleh guru jika ingin menciptakan keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya.[3]
    Dengan demikian keberadaan guru yang profesional dan berkompeten mutlak adanya, sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Di sini bisa diartikan guru adalah orang dibalik layar yang banyak menentukan kualitas pembelajaran. Itu artinya tingginya kualitas pembelajaran berpulang pada kompetensi guru tersebut (profesional).
    Selanjutnya Medley menemukan beberapa asumsi keberhasilan guru, yaitu: pertama, asumsi sukses guru tergantung kepribadiannya, kedua sukses guru tergantung pada penguasaan materi, ketiga sukses guru tergantung pada frekuensi dan intensitas aktivitas interaktif guru dan siswa, keempat, asumsi bahwa apapun dasar dan alasannya penampilan guru lah yang terpenting sebagai tanda memiliki wawasan, ada indikator menguasai strategi belajar mengajar.[4]
    Pentingnya guru yang kompeten (profesional) juga tarmaktub dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen.  Profesionalisme guru dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah: kompetensi bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pelayanan/pengabdian masyarakat.[5] Terkait dengan permasalahan tersebut termuat dalam UU Guru dan Dosen. Seperti yang termuat dalam pasal 8, dan 10.

    Dalam pasal 8 disebutkan:
    Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

    Dalam pasal 10 disebutkan:
    Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. [6]

    Dalam Islam keutamaan seorang pendidik sangat jelas kedudukannya, pendidik disebut sebagai orang besar yang aktivitasnya lebih baik dari pada ibadah setahun. Sebagaimana yang disampaikan di dalam al-Qur’an surat at- Taubah ayat 122 :  
    Selain itu Islam menempatkan orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan lebih tinggi derajatnya bila dibanding dengan manusia lainnya Sebagaimana yang disampaikan di dalam al-Qur’an surat Al-Mujadilah ayat 11.
    Beranjak dari permasalahan tersebut, penulis berkeinginan untuk membahasnya lebih jauh mengenai kompetensi guru, khususnya di MTs Izharussalam Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilihat aspek pedagogiknya. Keinginan penulis untuk meneliti di Madrasah ini tidak terlepas dari hasil observasi sementara (pra penelitian) yang penulis lakukan. Sejauh penelusuran penulis di Madrasah ini kompetensi guru masih kurang maksimal. Hal itu tampak dari rendahnya kesadaran guru dalam merencanakan dan mengembangkan program pengajaran, serta kurangnya kreatifitas guru dalam mengembangkan media pembelajaran.
    Kondisi inilah yang membuat penulis untuk menelitinya lebih mendalam. Harapannya dengan adanya penelitian ini paling tidak tumbuh semangat baru di kalangan guru, khususnya di lingkungan MTs Izharussalam Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk lebih meningkatkan kualitasnya (kompetensi) yang berujung pada tingginya kualitas pendidikan. Adapun judul dari penelitian dalam rangka penulisan skripsi ini adalah "Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Agama Islam di MTs Izharussalam Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan ". 

    B. Rumusan Masalah
    Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat penulis rumuskan permasalahannya sebagai berikut:
    1. Bagaimana kompetensi pedagogik guru pendidikan agama Islam MTs Izharussalam Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan?
    2. Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi pedagogik guru pendidikan agama Islam MTs Izharussalam Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan?

    C. Tujuan Penelitian
    Sejalan dengan rumusan masalah di atas, maka di dalam mengadakan penelitian, penyusun mempunyai tujuan:
    1. Untuk mengetahui kompetensi pedagogik guru pendidikan agama Islam MTs Izharussalam Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
    2. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi pedagogik guru pendidikan agama Islam MTs Izharussalam Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

    D. Definisi Operasional
    Selanjutnya untuk menghindari adanya kesalahpahaman dan untuk memberi pengertian, pemahaman dan batasan-batasan maksud dari judul di atas, maka penulis memandang perlu terlebih dahulu menjelaskan tentang beberapa istilah yang terkandung dalam judul skripsi, yaitu sebagai berikut:
    1.      Kompetensi: kecakapan, kewenangan, kemampuan.[8] Kompetensi berasal dari bahasa Inggris, yakni "Competence" yang berarti kecakapan, kemampuan.[9]
    Yang dimaksud dengan kompetensi dalam penelitian ini adalah kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan baik, atau sesuai dengan standar tertentu.
    2.      Yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.[10]
    Yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik dalam penelitian ini adalah kemampuan mengelola pembelajaran yang penulis fokuskan kepada penguasaan materi pembelajaran, pembuatan perencanaan dan mengembangkan pengajaran, melaksanakan program pengajaran dan mengevaluasi program pengajaran.
    3.      Guru adalah pendidik, pembimbing, organisator, motivator dan fasilitator di dalam proses belajar mengajar.[11] Guru juga disebut orang yang pekerjaannya mengajar. Atau menurut Depdikbud, guru adalah seorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak didik, sehingga menunjang hubungan sebaik-baiknya dengan anak didik, sehingga menjunjung tinggi, mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan, keilmuan.[12]
    Yang dimaksud dengan guru dalam penelitian ini adalah fokus kepada guru mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam, yaitu guru mata pelajaran Al-Qur'an Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak dan Fiqih.
    4.      MTs Izharussalam Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
    Dengan demikian maksud dari judul di atas adalah suatu penelitian tentang bagaimana kompetensi pedagogik guru mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam, yaitu mata pelajaran Al-Qur'an Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak dan Fiqih yang meliputi penguasaan materi pembelajaran, pembuatan perencanaan dan mengembangkan pengajaran, melaksanakan program pengajaran dan mengevaluasi program pengajaran di MTs Izharussalam Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

    E. Alasan Pemilihan Judul
    Ada beberapa landasan yang mendasari penulis memilih judul di atas, yaitu:
    1. Guru sebagai fasilitator belajar bagi siswa, merupakan elemen yang penting di dalam suatu sistem pendidikan karena di tangan guru lah keberhasilan suatu sekolah dengan out put siswa yang berkualitas dapat dicapai.
    2. Mengingat tingginya peran yang dimiliki guru dalam proses pendidikan, maka guru yang memiliki kompetensi pedagogik merupakan sebuah keharusan.
    3. Sejauh penelusuran penulis penelitian yang mengungkap kompetensi guru di Madrasah MTs Izharussalam Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

    F. Signifikasi Penelitian
    Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan manfaat, baik secara teoritis maupun praktis.
    1. Manfaat teoritis
    Secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat:
    a.       Menjadi bahan rujukan dan bahan informasi untuk penelitian yang sejenis pada masa yang akan datang.
    b.      Memperkaya khazanah ilmu pengetahuan dalam bidang pendidikan, khususnya tentang kompetensi guru.
    1. Manfaat Praktis
    Secara praktis hasil penelitian ini diharapkan dapat:
    a.       Menjadi bahan masukan bagi guru dalam meningkatkan kualitas guru
    b.      Menjadi bahan masukan bagi sekolah dalam meningkatkan kualitas guru
    c.       Menjadi bahan masukan bagi Diknas setempat dalam pengembangan kualitas guru
    d.      Menjadi bahan masukan bagi pembuat kebijakan, dalam hal ini pemerintah dalam merumuskan kebijakan berkaitan dengan kompetensi guru.

    G. Sistematika Penulisan
    Untuk lebih mempermudah dalam memahami isi pembahasan skripsi ini, maka penulis membaginya dalam beberapa BAB, sebagai berikut:
    Bab I Pendahuluan yang berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, definisi operasional, alasan memilih judul, signifikansi penelitian, dan sistematika penulisan.
    BAB II Tinjauan Teoritis Tentang Kompetensi Pedagogik Guru. Pada bab ini berisi tentang, pengertian kompetensi Pedagogik, macam-macam kompetensi guru, peranan kompetensi Pedagogik Guru madrasah Tsanawiyah, faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi Pedagogik Guru madrasah Tsanawiyah.
    BAB III: Metode penelitian yang berisikan tentang jenis dan pendekatan, objek penelitian, subjek penelitian, data dan sumber data, teknik pengumpulan data, instrumen pengumpulan data, teknik analisis data, matriks data serta prosedur penelitian.
    BAB IV Laporan hasil penelitian berisi tentang gambaran umum lokasi penelitian, penyajian data dan analisa data.
    BAB V Penutup, berisi tentang simpulan dan saran, daftar pustaka serta lampiran-lampiran.


    [1] Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Dinas Pendidikan Nasional, 2003), h. 6.

    [2] H.A.R Tilaar, Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional (Dalam Perspektif Abad 21), (Magelang: Tera Indonesia, 1999), h. 104.

    [3] Subari, Supervisi Pendidikan: Dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), h. 6.
    [4] Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, (Surabaya: Pustaka Pelajar), h. 213-214.

    [5] Jurnal Teknodik, Edisi No. 10/VI/Teknodik/Oktober/2002, PROFESIONALISME GURU Oleh: Dr. Purwanto * http://www.pustekkom.go.id/teknodik/t10/10-7.htm
    [6] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen.

    [7] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: Depag RI, 1991), h. 301.
    [8] Pius A Partanto dan M. Dahlan, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: Arkola, 1994), h. 353.

    [9]Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994) , h. 33.

    [10] Asrorun Ni.am, Membangun Profesionalitas Guru, (Jakarta : eLSAS, 2006), cet ke 1, h. 162.

    [11]Hedyat Soetopo, Pembinaan dan Pengambangan Kurikulum Sebagai Subtansi Problem Admnistrasi Pendidikan,( Jakarta : Bina Aksara, 1986), h : 105.
    [12]Syafruddin Nurdin& M. Basyiruddin Usman, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Press, 2003), h. 7 .

    Tidak ada komentar:

    Makalah

    Skripsi

    Tesis