• Breaking News

    kompetensi profesional guru



    BAB I
    PENDAHULUAN

    Kunci utama di dalam peningkatan kualitas pendidikan ialah mutu/ kualifikasi para gurunya.[1] Dan kompetensi merupakan kualifikasi guru yang terpenting. Bila kompetensi tidak ada pada seseorang, berarti ia tidak berkompeten dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru di lembaga pendidikan formal. Oleh karenanya setiap guru harus dapat memenuhi kompetensi yang diharapkan oleh masyarakat dan anak didik berupa keterampilan atau keahlian dalam hal mengajar. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. yang berbunyi:
    عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذا وسد الأمر إلى غير أهله فانتظر الساعة. ( حديث صحيح البخارى )[2]           
    Hadits tersebut di atas menjelaskan bahwa jangan menyerahkan suatu jabatan kepada orang yang bukan ahlinya, sebab orang yang ahli ialah orang yang berkompeten dalam melaksanakan tugasnya.
    Guru yang mempunyai kompetensi mengajar akan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan menyenangkan serta akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal. Disamping hal tersebut di atas, “Kompetensi dalam proses interaksi belajar mengajar dapat pula menjadi alat motivasi ekstrinsik, guna memberikan dorongan dari luar diri siswa”.[3]
    Salah satu kompetensi yang harus  dimiliki oleh guru adalah kompetensi professional. Makalah ini akan membahas lebih mendalam tentang kompetensi professional tersebut.

    BAB II
    KOMPETENSI PROFESIONAL SEORANG GURU

    A.    PENGERTIAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
    Uzer Usman berpendapat "Kompetensi yang berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif". Kemampuan atau kecakapan dalam melaksanakan tugas sebagai guru baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar yang panutan yang kaitannya dengan kepemilikan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan.[4]
    Kompetensi berasal dari bahasa Inggris, yakni "Competence" yang berarti kecakapan, kemampuan.[5] Menurut Kamus Arab-English, Hans Wehr yang diedit oleh J. Milton Cowan yaitu (اهليه) artinya, aptitude, fitness, suitableness) competence, qualification (الاهليه).[6]
    Sedangkan menurut istilah, kata kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna diantaranya:
    Descriptive of qualitative nature or teacher behavior appears to be entirely meaningful. Kompetensi gambaran hakikat kualitatif dari perilaku yang tampak berarti.[7]
    Kompetensi atau competence (Inggris) berarti kemampuan seorang pendidik mengaplikasikan dan memanfaatkan situasi belajar mengajar dengan menggunakan prinsip-prinsip dan teknik penyajian bahan pengajaran yang telah disiapkan secara matang sehingga dapat diserap peserta didiknya dengan mudah.[8]
    Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah kemampuan atau keterampilan yang dimiliki oleh seorang guru.
    Sedangkan kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan.[9]
    Guru adalah seorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak didik, sehingga menunjang hubungan sebaik-baiknya dengan anak didik, sehingga menjunjung tinggi, mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan, keilmuan.[10]
    Sedangkan guru menurut Hadi Supeno dalam bukunya "Potret Guru" menjelaskan bahwa "Guru adalah seseorang karena panggilan jiwanya sehingga sebagian waktunya, tenaga dan pikirannya digunakan untuk mengajarkan ilmu pengetahuan, keterampilan di sekolah/ lembaga pendidikan formal".[11]
    Dimyati dan Mudjiono mengungkapkan definisi guru adalah Pengajar yang mendidik. Ia tidak hanya mengajar bidang studi yang sesuai dengan keahliannya, tetapi juga menjadi pendidik generasi muda bangsanya. Sebagai pendidik, ia memusatkan perhatian kepribadian siswa, khususnya berkenaan dengan kebangkitan belajar. Kebangkitan belajar tersebut merupakan wujud emansipasi diri siswa. Sebagai guru yang pengajar, ia bertugas mengelola kegiatan belajar siswa di sekolah.[12]
    Mengingat pengaruh guru terhadap pendidikan murid atau peserta didik sangat besar maka guru harus termotivasi dan professional dalam menjalankan kewajibannya sebagai pendidik. Orang yang bekerja dengan motivasi yang tinggi adalah orang yang merasa senang dan mendapatkan kepuasan dalam pekerjaannya. Ia akan lebih berusaha untuk memperoleh hasil yang maksimal dengan semangat yang tinggi, serta selalu berusaha mengembangkan tugas dan dirinya.

    B.    RUANG LINGKUP KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
    Kemampuan profesional ini meliputi :
    1.      Menguasai landasan kependidikan
    a.       Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
    b.      Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
    c.       Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar
    2.      Menguasai bahan pengajaran
    a.       Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah
    b.      Menguasai bahan pengayaan
    3.      Menyusun program pengajaran
    a.       Menetapkan tujuan pembelajaran
    b.      Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
    c.       Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
    d.      Memilih dan mengembangkan media pengajaran
    e.       Memilihi dan memanfaatkan sumber belajar


    4.      Melaksanakan program pengajaran
    a.       Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
    b.      Mengatur ruangan belajar
    c.       Mengelola interaksi belajar mengajar
    5.      Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan, yaitu :
    a.       Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
    b.      Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan[13]
    Berdasarkan paparan masing-masing ahli dapatlah penulis simpulkan tentang kompetensi guru yang berkaitan dengan tugas mengajar yaitu :
    1. Kompetensi guru dalam melaksanakan bimbingan belajar
    2. Kompetensi guru dalam melakukan administrasi pembelajaran.
    3. Kompetensi guru dalam menguasai bahan/materi pelajaran.
    4. Kompetensi guru dalam menyusun program pengajaran
    5. Kompetensi guru dalam pengelolaan pembelajaran
    6. Kompetensi guru dalam menguasai evaluasi pembelajaran.
    Menurut rumusan Proyek Pengembangan Pendidikan Guru (P3G) terdiri dari 10 kompetensi yang harus dikuasai oleh setiap guru yaitu :
    1.      Kemampuan menguasai bahan pengajaran,
    2.      Kemampuan mengelola program belajar mengajar,
    3.      Kemampuan mengelola kelas,
    4.      Kemampuan menggunakan media dan sumber,
    5.      Kemampuan menguasai landasan-landasan pendidikan,
    6.      Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar,
    7.      Kemampuan menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran,
    8.      Kemampuan mengenal fungsi dan layanan bimbingan dan penyuluhan,
    9.      Kemampuan mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah dan,
    10.  Kemampuan memahami dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.[14]
    Kesepuluh kompetensi profesional guru tersebut merupakan unsur-unsur praksis yang sangat mendukung tercapainya kegiatan pembelajaran oleh guru di sekolah yang mutlak dimiliki oleh guru dalam bidang keguruan yang dengan keahlian khusus tersebut seorang guru mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.

    C.FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KOMPETENSI PROFESIONAL GURU 
    1.  Latar Belakang Pendidikan Guru
    Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, seorang guru juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam merealisasikan tujuan pendidikan Nasional. Oleh sebab itu, seorang guru dituntut mempunyai kompetensi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, karena tugas dan tanggung jawab seorang guru dalam menyampaikan mata pelajaran nahwu sharaf merupakan modal utama dalam kelangsungan proses belajar mengajar.
    Jadi latar belakang pendidikan guru akan mempengaruhi keprofesionalannya dalam mengajar. Berbagai ilmu yang didapatnya selama studi merupakan modal dasar yang nantinya akan diterapkannya dalam profesinya. Karena seorang guru haruslah memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan sesuai dengan profesinya sebagai guru. Lebih dari itu hendaknya latar belakang pendidikan guru itu sesuai pula dengan mata pelajaran yang diajarkannya.
    Syaiful Bahri Djamarah mengemukakan bahwa pendidik alumnus FKIP atau Fakultas Tarbiyah dan pendidik alumnus FISIP akan berbeda cara mengajar mereka. Sebab pendidik alumnus FKIP atau Fakultas Tarbiyah telah memiliki sejumlah pengalaman teoritis di bidang keguruan. Dari alumnus dua orang sarjana perguruan tinggi yang berbeda ini saja sudah terlihat perbedaannya apalagi bila dibandingkan antara pendidik alumnus SMTA dengan pendidik alumnus perguruan tinggi.[15] 
    Senada dengan pendapat di atas, Mahmud Yunus mengungkapkan bahwa "tidak ada jalan untuk memperbaiki guru-guru, melainkan dengan mempersiapkan guru-guru itu di sekolah-sekolah guru (Mu'allimin atau Fakultas Tarbiyah atau FKIP)"[16]
    Dari gambaran di atas jelas sekali bahwa faktor latar belakang pendidikan guru sangat mempengaruhi terhadap kemampuan, keahlian dalam mengajar. Ini dapat dibuktikan dalam hal penyampaian, cara belajar dalam proses belajar mengajar, apabila seorang guru mengajar mata pelajaran sesuai dengan SKSnya maka kemungkinan besar hasilnya akan jauh berbeda dengan guru yang bukan memegang mata pelajaran tersebut.
    Allah SWT berfirman dalam surah Al-Isra' ayat 84 yang berbunyi:
    قُلْ كُلُّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ أَهْدَى سَبِيْلاً
    Dari ayat di atas dapat diambil pelajaran bawa setiap profesi harus memiliki keahlian di bidangnya, termasuk guru, dengan demikian guru yang mengajar haruslah memiliki latar belakang pendidikan khusus tentang pembelajaran pada Fakultas Tarbiyah/ Keguruan agar mampu menguasai bahan pelajaran, penggunaan metode dan media pembelajaran dengan baik dan maksimal.
    Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa latar belakang pendidikan seorang guru akan berpengaruh sekali terhadap kompetensinya di dalam proses belajar mengajar.
    2.  Pengalaman Guru Dalam Mengajar
    Selain latar belakang pendidikan guru, pengalaman guru dalam mengajar juga turut mempengaruhi kompetensi guru karena dengan pengalaman, seorang akan mudah dalam melakukan suatu tindakan atau pekerjaan.
    Seorang guru yang baru pertama kali mengajar, biasanya menunjukkan sikap agak kaku dan kadang kebingungan untuk mengeluarkan kata-kata yang tepat untuk memulai perkuliahan. Hal ini kadang membuat bahan yang dikuasai menjadi terlupakan dan metode yang ingin diterapkan juga tidak tertata. Jadi pengalaman mengajar di sini sangat membantu dalam mengantisipasi kekakuan tersebut. Sehubungan dengan pengalaman guru dalam mengajar  ini maka Syaiful Bahri Djamarah mengatakan:
    ”Pengalaman adalah guru yang terbaik. Pengalaman adalah guru yang tidak pernah marah. Pengalaman adalah sesuatu yang mengandung kekuatan karena itu setiap orang selalu mencari dan memilikinya.”[17]
    Dengan demikian, maka pengalaman mengajar bagi guru itu sangat besar pengaruhnya artinya bagi seorang guru yang memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan profesinya, kemudian memiliki pengalaman mengajar yang cukup lama, tentu akan mengajar ditambah memproses suatu pembelajaran, sebaliknya seorang guru yang kurang pengalaman dalam mengajar akan menemukan sejumlah kesulitan dalam mentransfer nilai dan pengetahuan serta keterampilan pada setiap siswanya.
    3. Training keguruan yang diikuti.
    Training atau Penataran disebut juga dengan upgrading, ialah segala usaha atau kegiatan yang bertujuan untuk meninggikan atau meningkatkan taraf ilmu pengetahuan dan kecakapan para pegawai, guru-guru atau petugas pendidikan lainnya, sehingga dengan demikian keahliannya bertambah luas dan mendalam.[18]
    Sering tidaknya guru mengikuti penataran merupakan salah satu hal yang mempengaruhi peningkatan kualitas guru, penataran memuat beberapa unsur, ada unsur individual (pada waktu melaksanakan tugas individual), unsur kelompok (waktu berdiskusi) dan unsur tulisan (waktu membuat laporan dan lain-lain).
    Persiapan calon-calon guru di sekolah guru –baik ia dari SGB, SGA/ SPG, maupun dari FKIP atau IKIP- belumlah merupakan persiapan-persiapan yang cukup lengkap jika ditinjau dari tugas kewajibannya sebagai pendidik yang sangat luas setelah keluar dari sekolah itu. Persiapan-persiapan yang diterima di sekolah guru, waktu dan luasnya sangat terbatas, juga sebagian besar merupakan persiapan yang bersifat teoritis. Pengalaman-pengalaman praktek yang diterimanya dari latihan-latihan praktek mengajar sangat terbatas dan dalam waktu yang tidak lama, belum merupakan pengalaman yang cukup bermutu untuk memenuhi tugas-tugas dan tanggung jawabnya setelah keluar dari sekolah guru. Banyak hal yang harus diperbuat dan dilakukan oleh guru yang belum sempat atau tidak dipelajarinya di sekolah guru.[19]
    Begitu juga dalam hal kompetensi guru dalam pembelajaran, walaupun berbagai kompetensi guru dalam pembelajaran sudah diajarkan di sekolah-sekolah guru, akan tetapi pengalaman-pengalaman praktek yang dilakukan di sekolah itu sangatlah sedikit, oleh karena itulah pemerintah mengadakan penataran-penataran yang sifatnya meningkatkan kualitas taraf ilmu pengetahuan dan kecakapan guru.



    BAB III
    PENUTUP

    KESIMPULAN
    Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan
    Berdasarkan paparan masing-masing ahli dapatlah penulis simpulkan tentang kompetensi guru yang berkaitan dengan tugas mengajar yaitu :
    1.      Kompetensi guru dalam melaksanakan bimbingan belajar
    2.      Kompetensi guru dalam melakukan administrasi pembelajaran.
    3.      Kompetensi guru dalam menguasai bahan/materi pelajaran.
    4.      Kompetensi guru dalam menyusun program pengajaran
    5.      Kompetensi guru dalam pengelolaan pembelajaran
    6.      Kompetensi guru dalam menguasai evaluasi pembelajaran
    Faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi profesional guru 
    1.  Latar Belakang Pendidikan Guru
    2.  Pengalaman Guru Dalam Mengajar
    3. Training keguruan yang diikuti.















    DAFTAR PUSTAKA

    Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006), cet. ke-3.

    H. A. R. Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000).

    Hadi Supeno, Potret Guru, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995).

    Hans Wehr, A Dictionary of Modern Written Arabic, Edited by J Milton Cowan, Libraire du Liban, 1980.

    http://saifuladi.wordpress.com/2007/01/06/kompetensi-yang-harus-dimiliki-seorang-guru/html.

    http://www.sarjanaku.com/2011/01/makalah-kompetensi-guru-profesional.html

    Jalaluddin Aburrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi, Al-Jami'ush Shagir Fi Ahaditsi Al-BasyirAl-Nadzir, (Lebanon: Dar al-Fikr, tth).

    M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), cet. ke-16.

    Mahmud Yunus, Pokok-Pokok Pendidikan dan Pengajaran, (Jakarta: Hidayakarya Agung, 2006.

    Mansyur, Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta: Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag, t.th)

    Suryosubroto, B., Proses Belajar Mengajar di Sekolah, (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1997).

    Syafruddin Nurdin dan M. Basyiruddin Usman, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Press, 2003).

    Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994).

    Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), cet. ke-17.


    [1]H. A. R. Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), h. 4.

    [2] Jalaluddin Aburrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi, Al-Jami'ush Shagir Fi Ahaditsi Al-BasyirAl-Nadzir, (Lebanon: Dar al-Fikr, tth), h. 36.

    [3] Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994) , h. 17.
    [4] Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), cet. ke-17, h. 12.

    [5]Syaiful Bahri Djamarah, Op.Cit, h. 33.

    [6] Hans Wehr, A Dictionary of Modern Written Arabic, Edited by J Milton Cowan, Libraire du Liban, 1980, h. 33.

    [7] Ibid, h. 14.

    [8] Mansyur, Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta: Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag, t.th), h. 335.

    [9] http://saifuladi.wordpress.com/2007/01/06/kompetensi-yang-harus-dimiliki-seorang-guru/html.

    [10]Syafruddin Nurdin dan M. Basyiruddin Usman, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Press, 2003), h. 7 .

    [11] Hadi Supeno, Potret Guru, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995), h. 72.

    [12] Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006), cet. ke-3, h. 248.
    [13] http://www.sarjanaku.com/2011/01/makalah-kompetensi-guru-profesional.html
    [14] Suryosubroto, B., Proses Belajar Mengajar di Sekolah, (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1997),  hal. 53

    [15]Syaiful Bahri Djamarah, Op. Cit, h. 131.

    [16] Mahmud Yunus, Pokok-Pokok Pendidikan dan Pengajaran, (Jakarta: Hidayakarya Agung, 2006), h. 60.
    [17]Syaiful Bahri Djamarah, Op. Cit., h. 132.
    [18]M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), cet. ke-16, h. 76.

    [19] Ibid.

    Tidak ada komentar:

    Makalah

    Skripsi

    Tesis