KOMPETENSI
PROFESIONAL SEORANG GURU
Makalah Ini Disusun
Dalam Rangka
Memenuhi Tugas Individual
Mata Kuliah Profesi Keguruan
Oleh :
KELOMPOK I
YUSUF
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
DARUL ULUM KANDANGAN
2014
KATA
PENGANTAR
بِسْمِ
اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَآءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ
سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا
بَعْدُ.
Alhamdulillah segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, berkat limpahan
Rahmat dan Taufiq-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan
salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad Saw.,
beserta keluarga, sahabat dan pengikut beliau sampai akhir jaman.
Penulis mengucapkan dan menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada Dosen Pengasuh Mata Kuliah “Profesi Keguruan”, yang
telah memberikan pengetahuan dan bimbingan kepada penulis terutama tentang mata
kuliah ini, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan
waktunya.
Walaupun penulis berusaha semaksimal mungkin untuk menyempurnakan makalah
ini, penulis menyadari betul bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan karena
keterbatasan kemampuan dan ilmu yang penulis miliki. Untuk itu penulis
mengharapkan kritik dan saran serta masukan yang membangun demi kesempurnaan
makalah ini.
Akhirnya hanya kepada Allah kita berserah
diri dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dan penulis
khususnya, dan mudah-mudahan Allah selalu memberikan Ridho-Nya, Amien Ya Rabbal
'Alamin.
Kandangan, Maret
2014
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
HALAMAN
JUDUL .................................................................................. i
KATA
PENGANTAR ................................................................................ ii
DAFTAR
ISI............................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN.......................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN .......................................................................... 2
A. Pengertian Kompetensi
Profesional........................................ 2
B. Ruang
Lingkup Komeptensi Profesional................................. 4
C. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kompetensi Profesional
Guru......................................................................................... 6
BAB III PENUTUP ................................................................................... 10
Kesimpulan...................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................. 11
BAB
I
PENDAHULUAN
Kunci utama di dalam peningkatan kualitas pendidikan
ialah mutu/ kualifikasi para gurunya.[1] Dan
kompetensi merupakan kualifikasi guru yang terpenting. Bila kompetensi tidak
ada pada seseorang, berarti ia tidak berkompeten dalam melaksanakan tugasnya
sebagai guru di lembaga pendidikan formal. Oleh karenanya setiap guru harus
dapat memenuhi kompetensi yang diharapkan oleh masyarakat dan anak didik berupa
keterampilan atau keahlian dalam hal mengajar. Sebagaimana sabda Rasulullah
SAW. yang berbunyi:
عن أبي
هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذا وسد الأمر إلى
غير أهله فانتظر الساعة. ( حديث صحيح البخارى )[2]
Hadits tersebut di atas
menjelaskan bahwa jangan menyerahkan suatu jabatan kepada orang yang bukan
ahlinya, sebab orang yang ahli ialah orang yang berkompeten dalam melaksanakan
tugasnya.
Guru
yang mempunyai kompetensi mengajar akan mampu menciptakan lingkungan belajar
yang efektif dan menyenangkan serta akan lebih mampu mengelola kelasnya
sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal. Disamping hal
tersebut di atas, “Kompetensi dalam proses interaksi belajar mengajar dapat
pula menjadi alat motivasi ekstrinsik, guna memberikan dorongan dari luar diri
siswa”.[3]
Salah
satu kompetensi yang harus dimiliki oleh
guru adalah kompetensi professional. Makalah ini akan membahas lebih mendalam
tentang kompetensi professional tersebut.
BAB
II
KOMPETENSI PROFESIONAL SEORANG GURU
A. PENGERTIAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
Uzer Usman
berpendapat "Kompetensi yang berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan
seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif". Kemampuan atau
kecakapan dalam melaksanakan tugas sebagai guru baik sebagai pendidik maupun sebagai
pengajar yang panutan yang kaitannya dengan kepemilikan pengetahuan,
keterampilan dan kecakapan.[4]
Kompetensi berasal
dari bahasa Inggris, yakni "Competence" yang berarti kecakapan,
kemampuan.[5] Menurut
Kamus Arab-English, Hans Wehr yang diedit oleh J. Milton Cowan yaitu (اهليه) artinya, aptitude, fitness, suitableness)
competence, qualification (الاهليه).[6]
Sedangkan menurut
istilah, kata kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna diantaranya:
Descriptive of
qualitative nature or teacher behavior appears to be entirely meaningful.
Kompetensi gambaran hakikat kualitatif dari perilaku yang tampak berarti.[7]
Kompetensi atau
competence (Inggris) berarti kemampuan seorang pendidik mengaplikasikan dan
memanfaatkan situasi belajar mengajar dengan menggunakan prinsip-prinsip dan
teknik penyajian bahan pengajaran yang telah disiapkan secara matang sehingga
dapat diserap peserta didiknya dengan mudah.[8]
Berdasarkan uraian
di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah kemampuan atau keterampilan
yang dimiliki oleh seorang guru.
Sedangkan
kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan
penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini
merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab
langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan.[9]
Guru adalah seorang yang mempunyai gagasan yang harus
diwujudkan untuk kepentingan anak didik, sehingga menunjang hubungan
sebaik-baiknya dengan anak didik, sehingga menjunjung tinggi, mengembangkan dan
menerapkan keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan, keilmuan.[10]
Sedangkan guru menurut Hadi Supeno dalam bukunya
"Potret Guru" menjelaskan bahwa "Guru adalah seseorang karena
panggilan jiwanya sehingga sebagian waktunya, tenaga dan pikirannya digunakan
untuk mengajarkan ilmu pengetahuan, keterampilan di sekolah/ lembaga pendidikan
formal".[11]
Dimyati dan Mudjiono mengungkapkan definisi guru
adalah Pengajar yang mendidik. Ia tidak hanya mengajar bidang studi yang sesuai
dengan keahliannya, tetapi juga menjadi pendidik generasi muda bangsanya.
Sebagai pendidik, ia memusatkan perhatian kepribadian siswa, khususnya
berkenaan dengan kebangkitan belajar. Kebangkitan belajar tersebut merupakan
wujud emansipasi diri siswa. Sebagai guru yang pengajar, ia bertugas mengelola
kegiatan belajar siswa di sekolah.[12]
Mengingat
pengaruh guru terhadap pendidikan murid atau peserta didik sangat besar maka
guru harus termotivasi dan professional dalam menjalankan kewajibannya sebagai
pendidik. Orang yang bekerja dengan motivasi yang tinggi adalah orang yang
merasa senang dan mendapatkan kepuasan dalam pekerjaannya. Ia akan lebih
berusaha untuk memperoleh hasil yang maksimal dengan semangat yang tinggi,
serta selalu berusaha mengembangkan tugas dan dirinya.
B. RUANG LINGKUP KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
Kemampuan profesional ini meliputi :
1.
Menguasai landasan kependidikan
a. Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional
b. Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
c. Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat
dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar
2. Menguasai bahan pengajaran
a. Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan
menengah
b. Menguasai bahan pengayaan
3. Menyusun program pengajaran
a. Menetapkan tujuan pembelajaran
b. Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
c. Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
d. Memilih dan mengembangkan media pengajaran
e. Memilihi dan memanfaatkan sumber belajar
4. Melaksanakan program pengajaran
a. Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
b. Mengatur ruangan belajar
c. Mengelola interaksi belajar mengajar
5. Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah
dilaksanakan, yaitu :
a. Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
b. Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan[13]
Berdasarkan
paparan masing-masing ahli dapatlah penulis simpulkan tentang kompetensi guru
yang berkaitan dengan tugas mengajar yaitu :
- Kompetensi guru dalam melaksanakan bimbingan belajar
- Kompetensi guru dalam melakukan administrasi pembelajaran.
- Kompetensi guru dalam menguasai bahan/materi pelajaran.
- Kompetensi guru dalam menyusun program pengajaran
- Kompetensi guru dalam pengelolaan pembelajaran
- Kompetensi guru dalam menguasai evaluasi pembelajaran.
Menurut rumusan Proyek
Pengembangan Pendidikan Guru (P3G) terdiri dari 10 kompetensi yang harus
dikuasai oleh setiap guru yaitu :
1.
Kemampuan menguasai bahan
pengajaran,
2. Kemampuan mengelola
program belajar mengajar,
3.
Kemampuan mengelola kelas,
4.
Kemampuan menggunakan media dan
sumber,
5.
Kemampuan menguasai
landasan-landasan pendidikan,
6.
Kemampuan mengelola interaksi
belajar mengajar,
7. Kemampuan menilai
prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran,
8.
Kemampuan mengenal fungsi dan
layanan bimbingan dan penyuluhan,
9.
Kemampuan mengenal dan
menyelenggarakan administrasi sekolah dan,
10. Kemampuan memahami dan menafsirkan hasil-hasil penelitian
pendidikan guna keperluan pengajaran.[14]
Kesepuluh
kompetensi profesional guru tersebut merupakan unsur-unsur praksis yang sangat
mendukung tercapainya kegiatan pembelajaran oleh guru di sekolah yang mutlak dimiliki oleh guru dalam bidang
keguruan yang dengan keahlian khusus tersebut seorang guru mampu melakukan
tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
C.FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KOMPETENSI
PROFESIONAL GURU
1. Latar Belakang Pendidikan Guru
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, seorang guru
juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam merealisasikan tujuan
pendidikan Nasional. Oleh sebab itu, seorang guru dituntut mempunyai kompetensi
dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, karena tugas dan tanggung jawab
seorang guru dalam menyampaikan mata pelajaran nahwu sharaf merupakan modal
utama dalam kelangsungan proses belajar mengajar.
Jadi latar belakang pendidikan guru akan mempengaruhi
keprofesionalannya dalam mengajar. Berbagai ilmu yang didapatnya selama studi
merupakan modal dasar yang nantinya akan diterapkannya dalam profesinya. Karena
seorang guru haruslah memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
diperlukan sesuai dengan profesinya sebagai guru. Lebih dari itu hendaknya
latar belakang pendidikan guru itu sesuai pula dengan mata pelajaran yang
diajarkannya.
Syaiful Bahri Djamarah mengemukakan bahwa pendidik
alumnus FKIP atau Fakultas Tarbiyah dan pendidik alumnus FISIP akan berbeda
cara mengajar mereka. Sebab pendidik alumnus FKIP atau Fakultas Tarbiyah telah
memiliki sejumlah pengalaman teoritis di bidang keguruan. Dari alumnus dua
orang sarjana perguruan tinggi yang berbeda ini saja sudah terlihat
perbedaannya apalagi bila dibandingkan antara pendidik alumnus SMTA dengan
pendidik alumnus perguruan tinggi.[15]
Senada
dengan pendapat di atas, Mahmud Yunus mengungkapkan bahwa "tidak ada jalan
untuk memperbaiki guru-guru, melainkan dengan mempersiapkan guru-guru itu di
sekolah-sekolah guru (Mu'allimin atau Fakultas Tarbiyah atau FKIP)"[16]
Dari gambaran di atas jelas sekali bahwa faktor latar
belakang pendidikan guru sangat mempengaruhi terhadap kemampuan, keahlian dalam
mengajar. Ini dapat dibuktikan dalam hal penyampaian, cara belajar dalam proses
belajar mengajar, apabila seorang guru mengajar mata pelajaran sesuai dengan
SKSnya maka kemungkinan besar hasilnya akan jauh berbeda dengan guru yang bukan
memegang mata pelajaran tersebut.
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Isra' ayat 84 yang
berbunyi:
قُلْ
كُلُّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ أَهْدَى
سَبِيْلاً
Dari
ayat di atas dapat diambil pelajaran bawa setiap profesi harus memiliki
keahlian di bidangnya, termasuk guru, dengan demikian guru yang mengajar
haruslah memiliki latar belakang pendidikan khusus tentang pembelajaran pada
Fakultas Tarbiyah/ Keguruan agar mampu menguasai bahan pelajaran, penggunaan
metode dan media pembelajaran dengan baik dan maksimal.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa latar belakang
pendidikan seorang guru akan berpengaruh sekali terhadap kompetensinya di dalam
proses belajar mengajar.
2. Pengalaman Guru Dalam Mengajar
Selain latar belakang pendidikan guru, pengalaman guru
dalam mengajar juga turut mempengaruhi kompetensi guru karena dengan
pengalaman, seorang akan mudah dalam melakukan suatu tindakan atau pekerjaan.
Seorang guru yang baru pertama kali mengajar, biasanya
menunjukkan sikap agak kaku dan kadang kebingungan untuk mengeluarkan kata-kata
yang tepat untuk memulai perkuliahan. Hal ini kadang membuat bahan yang
dikuasai menjadi terlupakan dan metode yang ingin diterapkan juga tidak
tertata. Jadi pengalaman mengajar di sini sangat membantu dalam mengantisipasi
kekakuan tersebut. Sehubungan dengan pengalaman guru dalam mengajar ini maka Syaiful Bahri Djamarah mengatakan:
”Pengalaman adalah guru yang terbaik. Pengalaman adalah
guru yang tidak pernah marah. Pengalaman adalah sesuatu yang mengandung
kekuatan karena itu setiap orang selalu mencari dan memilikinya.”[17]
Dengan demikian, maka pengalaman mengajar bagi guru itu
sangat besar pengaruhnya artinya bagi seorang guru yang memiliki latar belakang
pendidikan yang sesuai dengan profesinya, kemudian memiliki pengalaman mengajar
yang cukup lama, tentu akan mengajar ditambah memproses suatu pembelajaran,
sebaliknya seorang guru yang kurang pengalaman dalam mengajar akan menemukan
sejumlah kesulitan dalam mentransfer nilai dan pengetahuan serta keterampilan
pada setiap siswanya.
3. Training keguruan yang diikuti.
Training atau Penataran
disebut juga dengan upgrading, ialah segala usaha atau kegiatan yang
bertujuan untuk meninggikan atau meningkatkan taraf ilmu pengetahuan dan
kecakapan para pegawai, guru-guru atau petugas pendidikan lainnya, sehingga
dengan demikian keahliannya bertambah luas dan mendalam.[18]
Sering tidaknya
guru mengikuti penataran merupakan salah satu hal yang mempengaruhi peningkatan
kualitas guru, penataran memuat beberapa unsur, ada unsur individual (pada
waktu melaksanakan tugas individual), unsur kelompok (waktu berdiskusi) dan
unsur tulisan (waktu membuat laporan dan lain-lain).
Persiapan
calon-calon guru di sekolah guru –baik ia dari SGB, SGA/ SPG, maupun dari FKIP
atau IKIP- belumlah merupakan persiapan-persiapan yang cukup lengkap jika
ditinjau dari tugas kewajibannya sebagai pendidik yang sangat luas setelah
keluar dari sekolah itu. Persiapan-persiapan yang diterima di sekolah guru,
waktu dan luasnya sangat terbatas, juga sebagian besar merupakan persiapan yang
bersifat teoritis. Pengalaman-pengalaman praktek yang diterimanya dari
latihan-latihan praktek mengajar sangat terbatas dan dalam waktu yang tidak
lama, belum merupakan pengalaman yang cukup bermutu untuk memenuhi tugas-tugas
dan tanggung jawabnya setelah keluar dari sekolah guru. Banyak hal yang harus
diperbuat dan dilakukan oleh guru yang belum sempat atau tidak dipelajarinya di
sekolah guru.[19]
Begitu juga dalam
hal kompetensi guru dalam pembelajaran, walaupun berbagai kompetensi guru dalam
pembelajaran sudah diajarkan di sekolah-sekolah guru, akan tetapi
pengalaman-pengalaman praktek yang dilakukan di sekolah itu sangatlah sedikit,
oleh karena itulah pemerintah mengadakan penataran-penataran yang sifatnya
meningkatkan kualitas taraf ilmu pengetahuan dan kecakapan guru.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang
berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi
ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh
sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan
Berdasarkan
paparan masing-masing ahli dapatlah penulis simpulkan tentang kompetensi guru
yang berkaitan dengan tugas mengajar yaitu :
1. Kompetensi guru dalam melaksanakan bimbingan belajar
2. Kompetensi guru dalam melakukan administrasi pembelajaran.
3. Kompetensi guru dalam menguasai bahan/materi pelajaran.
4. Kompetensi guru dalam menyusun program pengajaran
5. Kompetensi guru dalam pengelolaan pembelajaran
6. Kompetensi guru dalam menguasai evaluasi pembelajaran
Faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi profesional
guru
1. Latar Belakang Pendidikan Guru
2. Pengalaman Guru Dalam Mengajar
3. Training
keguruan yang diikuti.
DAFTAR
PUSTAKA
Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2006), cet. ke-3.
H. A. R. Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2000).
Hadi Supeno, Potret Guru, (Jakarta: Pustaka
Sinar Harapan, 1995).
Hans Wehr, A Dictionary of Modern Written Arabic,
Edited by J Milton Cowan, Libraire du Liban, 1980.
http://saifuladi.wordpress.com/2007/01/06/kompetensi-yang-harus-dimiliki-seorang-guru/html.
http://www.sarjanaku.com/2011/01/makalah-kompetensi-guru-profesional.html
Jalaluddin Aburrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi, Al-Jami'ush
Shagir Fi Ahaditsi Al-BasyirAl-Nadzir, (Lebanon: Dar al-Fikr, tth).
M. Ngalim Purwanto, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), cet. ke-16.
Mahmud Yunus, Pokok-Pokok Pendidikan dan Pengajaran,
(Jakarta: Hidayakarya Agung, 2006.
Mansyur, Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta:
Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag, t.th)
Suryosubroto, B., Proses
Belajar Mengajar di Sekolah, (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1997).
Syafruddin Nurdin dan M.
Basyiruddin Usman, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta:
Ciputat Press, 2003).
Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan
Kompetensi Guru, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994).
Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2005), cet. ke-17.
[1]H. A. R.
Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), h. 4.
[2]
Jalaluddin Aburrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi, Al-Jami'ush Shagir Fi
Ahaditsi Al-BasyirAl-Nadzir, (Lebanon: Dar
al-Fikr, tth), h. 36.
[3] Syaiful
Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, (Surabaya: Usaha
Nasional, 1994) , h. 17.
[4] Uzer
Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005),
cet. ke-17, h. 12.
[5]Syaiful
Bahri Djamarah, Op.Cit, h. 33.
[6] Hans Wehr, A
Dictionary of Modern Written Arabic, Edited by J Milton Cowan, Libraire du
Liban, 1980, h. 33.
[7] Ibid, h. 14.
[8] Mansyur, Dasar-Dasar
Kependidikan, (Jakarta: Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag,
t.th), h. 335.
[9] http://saifuladi.wordpress.com/2007/01/06/kompetensi-yang-harus-dimiliki-seorang-guru/html.
[10]Syafruddin Nurdin dan M. Basyiruddin
Usman, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat
Press, 2003), h. 7 .
[11] Hadi Supeno, Potret
Guru, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995), h. 72.
[12] Dimyati dan Mudjiono,
Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006), cet. ke-3, h.
248.
[13] http://www.sarjanaku.com/2011/01/makalah-kompetensi-guru-profesional.html
[14] Suryosubroto, B., Proses Belajar Mengajar di
Sekolah, (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1997), hal. 53
[15]Syaiful
Bahri Djamarah, Op. Cit, h. 131.
[16] Mahmud
Yunus, Pokok-Pokok Pendidikan dan Pengajaran, (Jakarta: Hidayakarya
Agung, 2006), h. 60.
[17]Syaiful Bahri Djamarah, Op. Cit.,
h. 132.
[18]M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan
Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), cet. ke-16, h.
76.
[19] Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar