• Breaking News

    PROBLEMATIKA SINGLE PARENT DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN ANAK DI KECAMATAN DAHA UTARA



    BAB I
    PENDAHULUAN

    A.    Latar Belakang Masalah

    Dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dirumuskan bahwa tujuan perkawinan ialah untuk membentuk atau mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah dan rahmah.[1] Hal ini sejalan dengan apa yang telah digariskan oleh Al Quran dalam Surat Ar Rum ayat 21 sebagai berikut:
    وَ مِنْ ايـتِهِ اَنْ خَـلَقَ لَـكُـمْ مِنْ اَ نْـفُـسِـكُمْ اَزْوَاجًـا لِـتَـسْكُـنُوْا اِلَيْـهَـا وَ جَـعَـلَ َبـيْـنَـكُـمْ مَوَدَّةً وَ رَحْـمَةً ِانَّ فِى ذ لِكَ لا يـتٍ ِلـقوْمٍ يَـتَـفَـكَّـرُوْنَ (الـروم:٢١)

    Artinya      :  Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu  benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir (Q.S. Ar Rum 21)[2]

    Ada beberapa hak dan kewajiban timbul dari adanya sebuah pernikahan. Kesemuanya itu dituntut untuk dapat dipenuhi sebagai manifestasi perintah Allah dan Rasul-Nya.
    Rumah tangga yang sakinah mawaddah dan rahmah tentunya menjadi cita-cita setiap orang. Namun pada kenyataannya tidak semua orang pula dapat mencapainya. Perkawinan tidak selamanya dihadapkan pada hal-hal yang mengasyikkan, ada kalanya pergolakan terjadi. Sikap yang bijak dari seluruh anggota keluarga menjadi modal besar untuk terlepas dari kehancuran tetapi jika masalah-masalah rumah tangga tidak lagi dapat diselesaikan dengan baik maka tidak jarang hal itu menyebabkan kehancuran dalam perkawinan.
    Perceraian adalah perkara halal yang sangat tidak disukai oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda :
    حــدثـنـا كثِــيْرُ بنُ عُــبَيْـدٍ الْـحِـمْـصِيُّ, حــدّثـنـا محمّدُ بنِ خَــالدٍ, عَـنْ عُـبَـيْـدِ اللهِ ابْنِ ْالـوَلِيْـدِ الوَصـَّـافِيِّ, عـن مُحـَـارِبِ بْنِ دِثـَـارٍ, عَـنْ عَـبْـدِ اللهِ بنِ عُـمـَََرَرضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَـالَ: قـالَ رَسُـوْلُ اللهِ  صَــلىَّ اللهُ عَـلـَيْهِ وَسَـلـَّــمَ اَبْغـَــضُ الْحـَـلا ل ِاِلىَ اللهِ الطـَّــلاقُ[3] (رواه ابن مــاجـه)

    Artinya      :  Diberitakan kepada kami oleh Katsir bin Ubaid al Humshi, diberitakan kepada kami oleh Muhammad bin Khalid, dari Ubaidillah  bin al Walid al Washofy, dari Muharib bin Disar, dari Abdullah bin Umar berkata; telah bersabda Rasulullah SAW perbuatan halal yang paling dibenci Allah ialah talak (H.R Ibnu Majah)


    Dalam perkawinan yang gagal atau tepatnya dalam perceraian, keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah tentunya hanya menjadi isapan jempol belaka karena tujuan itu pudar seiring dengan hilangnya ikatan pernikahan.
    Putusnya sebuah pernikahan menyebabkan anak akan merasa kehilangan kasih sayang seorang ibu jika ia bersama ayahnya dan ia akan kehilangan kasih sayang seorang ayah jika ia bersama ibunya dan akan kehilangan kasih sayang keduanya jika ia bersama orang lain.
    Selain putusnya perkawinan karena perceraian, perkawinan juga dapat putus karena suami atau istri yang meninggal dunia. Perkawinan dengan sendirinya putus karena adanya salah satu pihak yang terikat dalam pernikahan tersebut mati.
    Lepasnya ikatan perkawinan baik karena kematian atau diputus oleh suami atau istri, diputus oleh siapapun sama beratnya. Bahkan kalau diputus oleh sesama manusia, ada tambahan berupa rasa panas hati dan mungkin saja dendam.
    Ketiadaan istri baik karena perceraian atau kematian pada umumnya tidak begitu berpengaruh banyak pada suami. Namun pengaruh dominan justru dialami oleh istri yang kehilangan suaminya. Di antaranya adalah seorang ibu akan memikul 2 peran sekaligus, baik peran sebagai ayah yang menafkahi dan melindungi serta peran seorang ibu yang mengasihi dan menyayangi. Bagi seorang ibu yang sebelumnya hanya bergantung pada penghasilan suami maka barangkali ia akan mendapatkan kesulitan setelah berpisah dengan suaminya tersebut. Hal serupa juga bisa dirasakan oleh anak, melalui hari-hari tanpa kasih sayang seorang ayah. Hilang/ pisahnya salah satu dari orang tua atau adanya ketegangan tertentu di antara mereka, dapat menghambat atau memberi pengaruh buruk terhadap pendidikan anak.[4]
    Pada catatan Data Sensus Penduduk 1997 disebutkan bahwa tidak setiap rumah tangga dikepalai oleh laki-laki, dari 9 rumah tangga, 1 diantaranya dikepalai perempuan dan dari segi status sekitar 4 dari 5 kepala rumah tangga perempuan adalah janda.[5]
    Dari data di atas sekilas dapat dipahami bahwa keberadaan janda mulai cukup diperhitungkan. Mungkin saja ketiadaan suami tidak disiasati oleh banyak janda untuk segera mencari gantinya agar dapat mengisi posisi kosong tersebut, di antara mereka mungkin juga ada yang lebih cenderung untuk tidak kawin lagi dan berusaha untuk betah dalam kondisi rumah tangga yang demikian. Padahal keadaan tersebut dapat memberikan dampak yang merugikan baik bagi ibu ataupun anak-anaknya, karena kesendiriannya seorang ibu bisa menjadi bahan omongan tetangga. Selain itu juga ketiadaan ayah berpeluang besar menyebabkan anak menjadi nakal dan melakukan berbagai penyimpangan perilaku lainnya.
    Sebagian fenomena tersebut di atas penulis temukan di tengah-tengah masyarakat di kecamatan Daha Utara. Penulis menemukan beberapa kasus wanita janda yang tidak mau kawin lagi jadi pembicaraan ibu-ibu rumah tangga yang takut suaminya diganggu, bahkan ada juga yang suka berganti-ganti pasangan hidup baik di bawah ikatan pernikahan maupun hanya sebatas pacaran. Namun, di balik hal itu, juga ada janda yang tidak mau kawin lagi karena setia dengan suaminya dan dia tetap hidup dengan terhormat dengan hal itu.
    Pertanyaannya adalah faktor apa saja yang mempengaruhi problematika yang dihadapi oleh seorang istri yang menjadi orang tua tunggal (tanpa suami) di kecamatan Daha Utara dan apa dampaknya terhadap kehidupan anak serta bagaimana pandangan Islam sebagai sebuah agama pemberi rahmat sekalian alam dalam menghadapi problematika tersebut di atas.
    Berdasarkan temuan awal dan atas rasa keingintahuan itulah maka penulis tertarik  untuk  mengetahui lebih jauh apa saja faktor yang mempengaruhi problematika yang dihadapi oleh para ibu atau istri yang menjadi orang tua tunggal (tanpa suami) dan dampak ketiadaan ayah terhadap kehidupan anak dan selanjutnya menganalisanya dengan hukum Islam  melalui sebuah penelitian ilmiah yang nantinya akan dilaporkan dalam bentuk skripsi yang berjudul “PROBLEMATIKA SINGLE PARENT DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN ANAK DI KECAMATAN DAHA UTARA”.

    B. Rumusan Masalah
    Dalam penelitian ini ada beberapa masalah yang hendak diteliti dan semuanya itu telah dirumuskan  sebagai berikut:
    1. Apa saja problematika single parent di Kecamatan Daha Utara?
    2. Apa faktor yang mempengaruhi problematika single parent di Kecamatan Daha Utara?
    3. Apa dampak yang ditimbulkan terhadap kehidupan anak-anak single parent di Kecamatan Daha Utara?
    4. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap problematika single parent, faktor yang mempengaruhinya dan dampak yang ditimbulkannya terhadap kehidupan anak di Kecamatan Daha Utara?

    C.    Tujuan Penelitian

    Untuk menjawab rumusan masalah tersebut maka ditetapkanlah tujuan penelitian, yaitu untuk mengetahui :
    1. Problematika single parent di Kecamatan Daha Utara.
    2. Faktor yang mempengaruhi timbulnya problematika single parent di Kecamatan Daha Utara
    3. Dampak apa saja yang ditimbulkan terhadap kehidupan anak-anaknya di Kecamatan Daha Utara.
    4. Tinjauan Hukum Islam tentang problematika single parent, faktor yang mempengaruhinya dan dampak yang ditimbulkannya terhadap kehidupan anak di Kecamatan Daha Utara.

    D. Signifikansi Penelitian

    Dari penelitian yang penulis lakukan ini diharapkan dapat berguna sebagai:
    1.    Bahan literatur untuk menambah pengembangan perpustakaan STAI Darul Ulum Kandangan.
    2.    Bahan referensi dan informasi bagi peneliti lain yang ingin meneliti permasalahan ini dari aspek yang berbeda.
    3.    Bahan informasi dan pemikiran bagi masyarakat tentang problematika single parent dan dampaknya terhadap kehidupan anak.

    E.     Batasan Istilah

    Untuk menghindari kesalahan dalam memahami dan menafsirkan istilah yang digunakan dalam penelitian ini, maka perlu dijelaskan definisi yang dipakai yaitu sebagai berikut :
    1. Problematika yaitu masalah yang timbul sebagai akibat dari ketiadaan suami,  masalah yang dimaksud meliputi masalah siapa yang menafkahi anak, keinginan untuk bersuami lagi, gangguan dari lingkungan.
    2. Single parent di sini yaitu seorang istri yang menjadi janda baik karena perceraian atau kematian suaminya baik yang belum kawin lagi atau yang sudah kawin lagi dan mempunyai anak dari perkawinannya yang pertama tersebut dan telah menjalani kesendirian hidup tanpa suami sekurang-kurangnya 2 tahun.
    3. Dampak, yaitu akibat (baik positif maupun negatif), yang ditimbulkan dari problematika single parent, akibat yang ditimbulkan dari ketiadaan ayah dan akibat yang ditimbulkan dari perkawinan yang kedua single parent (yang sudah kawin lagi) terhadap kehidupan anaknya.
    4. Kehidupan dalam penelitian ini dibatasi pada 3 hal yaitu meliputi : kemandirian anak, rasa rendah diri dalam pergaulan,  keinginan anak agar ibunya (single parent) kawin lagi.
    5. Anak yaitu anak sah yang dilahirkan oleh single parent hasil dari pernikahannya dengan suami yang telah menceraikannya atau suaminya yang telah meninggal dunia.

    F.     Sistematika Penulisan

    Penyusunan skripsi ini terdiri dari enam bab, dengan sistematika sebagai berikut :
    Bab I Pendahuluan, terdiri  atas : latar belakang masalah; di sini dijelaskan tentang latar belakang pemikiran yang merupakan inspirasi penulis dan sebuah rasa keingintahuan untuk mengetahui lebih jauh beberapa hal yang berkenaan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi masalah single parent beserta dampaknya di kecamatan Daha Utara, berdasarkan pemikiran yang dipaparkan pada latar belakang maka dibuatlah rumusan masalah untuk memfokuskan penelitian kemudian ditetapkanlah tujuan penelitian dan signifikansi penelitian. Untuk menghindari kesalahan dalam memahami istilah-istilah yang digunakan maka dijelaskanlah maksud ataupun makna istilah-istilah yang digunakan dalam penulisan laporan penelitian ini dalam batasan istilah, pada bagian terakhir bab I dijelaskan juga tentang sistematika penulisan yang digunakan.
    Pada bab II mencantumkan landasan teoritis sebagai timbangan ataupun acuan yang nantinya akan dipergunakan dalam menganalisa hasil penelitian, landasan teoritis yang dimaksud meliputi ketentuan umum tentang kehidupan rumah tangga Single Parent, terdiri dari pengertian single parent, nafkah single parent dan anak,  anjuran menikah dalam Islam, wanita dalam pekerjaan dan pergaulan, juga disertakan masalah-masalah yang sering dihadapi para single parent dalam rumah tangganya dan dampak yang biasa muncul dari kematian ayah terhadap anak-anaknya.
    Bab III berisi tentang metode penelitian yang digunakan, terdiri atas : jenis, sifat dan lokasi penelitian, subyek dan objek penelitian, data dan sumber data, teknik pengumpulan data, teknik pengolahan dan analisis data, akhir dari bab ini dijelaskan juga tentang tahapan yang dilalui penulis dari awal hingga sampai selesai penelitian dan siap untuk dimunaqasyahkan.
    Bab IV berisi tentang laporan hasil penelitian, adapun hasil penelitian ini terdiri  atas : deskripsi hasil penelitian, data yang didapatkan akan dilaporkan pada bab ini. Kemudian  untuk memudahkan dalam membaca hasil penelitian maka dibuatlah rekapitulasi hasil penelitian tersebut dalam bentuk matrik.
    Pada bab V ini, hasil yang didapatkan di lapangan secara keseluruhan akan ditinjau ataupun dianalisis dengan mengacu kepada landasan teori yang sudah dipersiapkan sebelumnya pada bab II.
    Bab VI adalah bab terakhir yang merupakan penutup dari skripsi ini. Adapun bab ini  terdiri atas : simpulan dan saran-saran.



    [1]Undang-Undang Perkawinan Di Indonesia, dilengkapi Kompilasi Hukum Islam, (Surabaya:Arkola,tth)  h.180.

    [2] Departemen Agama Republik Indonesia (Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-Qur’an), Al Qur’an Dan Terjemahnya, Semarang, CV. Toha Putra, 1989, h.644
    [3] Abu Abdillah Muhammad bin Yazid al Qozwiny, Sunan Ibnu Majah, Darul Fiqr,tth, juz I., h. 633
    [4]Ibid, h. 98.

    [5] Ratna Batara Munti, Perempuan Sebagai Kepala Rumah Tangga, (Jakarta: Lembaga Kajian Agama dan Jender,1999), Cet. I., h. 4

    Tidak ada komentar:

    Makalah

    Skripsi

    Tesis