PANCASILA MASA ORDE LAMA
Makalah Ini Disusun
Dalam Rangka
Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Pancasila
Yang Diasuh Oleh
Bapak Drs. H. Muhsin Aseri, M. Ag
Disusun Oleh :
MARYANI
NIM. 2011121354
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
DARUL ULUM KANDANGAN
S1 TARBIYAH
2011
KATA
PENGANTAR
بِسْمِ
اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَآءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ
سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا
بَعْدُ.
Alhamdulillah segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, berkat limpahan
Rahmat dan Taufiq-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan
salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad Saw.,
beserta keluarga, sahabat dan pengikut beliau sampai akhir jaman.
Penulis mengucapkan dan menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada Dosen Pengasuh Mata Kuliah “Pancasila”, yakni Bapak
Dosen Drs. H. Muhsin Aseri, M. Ag, yang telah memberikan pengetahuan kepada penulis terutama tentang mata
kuliah ini, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul Pancasila
Masa Orde Lama ini sesuai dengan waktunya.
Walaupun penulis berusaha semaksimal mungkin untuk menyempurnakan makalah
ini, penulis menyadari betul bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan karena
keterbatasan kemampuan dan ilmu yang penulis miliki. Untuk itu penulis
mengharapkan kritik dan saran serta masukan yang membangun demi kesempurnaan
makalah ini.
Akhirnya hanya kepada Allah kita berserah
diri dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dan penulis
khususnya, dan mudah-mudahan Allah selalu memberikan Ridho-Nya, Amien Ya Rabbal
'Alamin.
Kandangan, Desember
2011
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL .................................................................................. i
KATA PENGANTAR ................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN ........................................................................... 3
A. Keberadaan
Pancasila di Masa Orde Lama................................ 3
B. Dinamika
Perdebatan Ideologis Islam dan Pancasila di Masa
Orde Lama.................................................................................. 5
BAB III KESIMPULAN ........................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................. 8
PENDAHULUAN
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai
budaya milik bangsa Indonesia
sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya
bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya.
Oleh karena itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya
sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang
terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia.
Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan
kepribadian bangsa Indonesia.
Pancasila mulai dibicarakan sebagai dasar negara mulai
tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPPK oleh Ir. Soekarno dan pada tanggal 18
Agustus 1945 Pancasila resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara
Republik Indonesia. Kemudian mulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan
MPRS No. XX/MPRS/1966 berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988 No.
I/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah Negara Indonesia hingga
sekarang.
Akibat hukum dari disahkannya Pancasila sebagai dasar
negara, maka seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari
oleh Pancasila. Landasan hukum Pancasila sebagai dasar negara memberi akibat
hukum dan filosofis; yaitu kehidupan negara dari bangsa ini haruslah berpedoman
kepada Pancasila. Bagaimana sebetulnya implementasi Pancasila dalam sejarah
Indonesia selama ini dan pentingnya upaya untuk mengimplementasikan nilai-nilai
Pancasila yang setelah reformasi mulai ditinggalkan demi tegaknya persatuan dan
kesatuan NKRI.
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara dapat dikatakan
mulai pada masa orde lama, tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah Indonesia
baru memproklamirkan diri kemerdekaannya. Apalagi Soekarno akhirnya menjadi
presiden yang pertama Republik Indonesia.
Walaupun baru ditetapkan pada tahun 1945, sesungguhnya
nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila disarikan dan digali dari
nilai-nilai budaya yang telah ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Pencetus dan penggali Pancasila yang pertama adalah Soekarno sendiri. Sebagai
tokoh nasional yang paling berpengaruh pada saat itu, memilih sila-sila yang
berjumlah 5 (lima) yang kemudian dinamakan Pancasila dengan pertimbangan utama
demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara dan
bangsa wajib diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupan bernegara. Dalam
mewujudkan Pancasila melalui kebijakan ternyata tidaklah mulus, karena sangat
dipengaruhi oleh pimpinan yang menguasai negara, sehingga pengisian kemerdekaan
dengan nilai-nilai Pancasila menampilkan bentuk dan diri tertentu.
BAB
II
PANCASILA MASA ORDE LAMA
A.
Keberadaan
Pancasila di Masa Orde Lama
Pada masa Orde lama, Pancasila
dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi
oleh tajamnya konflik ideologi. Pada saat itu kondisi politik dan keamanan
dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana
transisional dari masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka.
Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama
dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang
berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila
yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode
1959-1966.
Pada periode 1945-1950,
implementasi Pancasila bukan saja menjadi masalah, tetapi lebih dari itu ada
upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan faham komunis
oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun tahun 1948 dan oleh DI/TII yang akan
mendirikan negara dengan dasar islam. Pada periode ini, nilai persatuan dan
kesatuan masih tinggi ketika menghadapi Belanda yang masih ingin mempertahankan
penjajahannya di bumi Indonesia. Namun setelah penjajah dapat diusir, persatuan
mulai mendapat tantangan. Dalam kehidupan politik, sila keempat yang
mengutamakan musyawarah dan mufakat tidak dapat dilaksanakan, sebab demokrasi
yang diterapkan adalah demokrasi parlementer, dimana presiden hanya berfungsi
sebagai kepala negara, sedang kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana
Menteri. Sistem ini menyebabkan tidak adanya stabilitas pemerintahan.
Kesimpulannya walaupun konstitusi yang digunakan adalah Pancasila dan UUD 1945
yang presidensiil, namun dalam praktek kenegaraan system presidensiil tak dapat
diwujudkan.
Pada periode 1950-1959,
walaupun dasar negara tetap Pancasila, tetapi rumusan sila keempat bukan
berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting). Sistem
pemerintahannya yang liberal sehingga lebih menekankan hak-hak individual. Pada
periode ini persatuan dan kesatuan mendapat tantangan yang berat dengan
munculnya pemberontakan RMS, PRRI, dan Permesta yang ingin melepaskan diri dari
NKRI. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya
pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis. Tetapi anggota Konstituante hasil
pemilu tidak dapat menyusun UUD seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan
krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan
Dekrit Presiden 1959 untuk membubarkan Konstituante, UUD 1950 tidak berlaku,
dan kembali kepada UUD 1945. Kesimpulan yang ditarik dari penerapan Pancasila
selama periode ini adalah Pancasila diarahkan sebagai ideology liberal yang
ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.
Pada periode 1956-1965,
dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi bukan berada pada
kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila tetapi
berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno. Terjadilah berbagai
penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi. Akibatnya Soekarno
menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup, politik konfrontasi,
menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi
NKRI. Terbukti adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi
hidup bersendikan nilai-nilai Pancasila, dan berusaha untuk menggantikan
Pancasila dengan ideologi lain. Untuk memberi arah perjalanan bangsa, beliau
menekankan pentingnya memegang teguh UUD 45, sosialisme ala Indonesia,
demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan kepribadian nasional. Hasilnya
terjadi kudeta PKI dan kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Walaupun posisi
Indonesia tetap dihormati di dunia internasional dan integritas wilayah serta
semangat kebangsaan dapat ditegakkan. Kesimpulan yang ditarik adalah Pancasila
telah diarahkan sebagai ideology otoriter, konfrotatif dan tidak member ruang
pada demokrasi bagi rakyat.
B.
Dinamika
Perdebatan Ideologis Islam dan Pancasila di Masa Orde Lama
Dinamika perdebatan ideologi antara
kelompok Islam dengan Pancasila adalah wajah dominan perpolitikan nasional dari
tahun 1945-1965. Bahkan pertikaian itu dilanjutkan pada masa Orde Baru sampai
Orde Reformasi ini. Pada dasarnya hal ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan
kalangan Islam atas penghapusan Piagam Jakarta
dari Pembukaan UUD 1945, apalagi ketika penguasa (negara) menggunakan Pancasila
sebagai alat untuk menekan kalangan Islam tersebut.
Hal ini tampak ketika akhir tahun
1950-an, Pancasila sudah tidak lagi merupakan kompromi atau titik pertemuan
bagi semua ideologi sebagaimana yang dimaksud Sukarno. Ini karena Pancasila
telah dimanfaatkan sebagai senjata ideologis untuk mendelegitimasi tuntutan
Islam bagi pengakuan negara atas Islam. Bahkan secara terang-terangan Sukarno
tahun 1953 mengungkapkan kekhawatirannya tentang implikasi-implikasi negatif
terhadap kesatuan nasional jika orang-orang Islam Indonesia masih memaksakan
tuntutan mereka untuk sebuah negara Islam, atau untuk pasal-pasal
konstitusional atau legal, yang akan merupakan pengakuan formal atas Islam oleh
negara.
Kekhawatiran Sukarno memang beralasan,
apalagi ketika rentang tahun 1948 dan tahun 1962 terjadi pemberontakan Darul
Islam melawan pemerintah pusat. Serangan pemberontakan bersenjata yang
berideologi Islam di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh meski akhirnya
dapat ditumpas oleh Tentara Nasional Indonesia, tetap saja menjadi bukti
kongkret dari ‘ancaman Islam’. Bahkan atas desakan AH. Nasution, kepala staf
AD, tahun 1959, Sukarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 untuk kembali kepada
UUD 1945 dan menjadikannya sebagai satu-satunya konstitusi legal Republik
Indonesia. Perdebatan persoalan ideologi tahun-tahun 1959-an dianggap telah
menyita energi, sementara masalah lain belum dapat diselesaikan. Apalagi
periode 1959 sampai peristiwa 30 September 1965 merupakan masa paling
membingungkan pemerintah, dengan munculnya kekuatan PKI yang berusaha menggulingkan
pemerintahan.
Era ini disebut sebagai Demokrasi
terpimpin, sebuah periode paling labil dalam struktur politik yang justru
diciptakan oleh Sukarno. Pada era ini juga Sukarno membubarkan partai Islam
terbesar, Masyumi, karena dituduh terlibat dalam pemberontakan regional
berideologi Islam. Dalam periode Demokrasi Terpimpin ini, Sukarno juga mencoba
membatasi kekuasaan semua partai politik, bahkan pertengahan 1950-an, Sukarno
mengusulkan agar rakyat menolak partai-partai politik karena mereka menentang konsep
musyawarah dan mufakat yang terkandung dalam Pancasila. Dalam rangka
menyeimbangkan secara ideologis kekuatan-kekuatan Islam, nasionalisme dan
komunisme, Sukarno bukan saja menganjurkan Pancasila melainkan juga sebuah
konsep yang dikenal sebagai NASAKOM, yang berarti persatuan antara
nasionalisme, agama dan komunisme. Kepentingan-kepentingan politis dan
ideologis yang saling berlawanan antara PKI, militer dan Sukarno serta agama
(Islam) menimbulkan struktur politik yang sangat labil pada awal tahun 1960-an,
sampai akhirnya melahirkan Gerakan 30 S/PKI yang berakhir pada runtuhnya
kekuasaan Orde Lama.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.
Pada periode 1945-1950, implementasi Pancasila bukan saja
menjadi masalah, tetapi lebih dari itu ada upaya-upaya untuk mengganti
Pancasila sebagai dasar negara dengan faham komunis oleh PKI melalui
pemberontakan di Madiun tahun 1948 dan oleh DI/TII yang akan mendirikan negara
dengan dasar islam.
2.
Pada periode 1956-1965, dikenal sebagai periode demokrasi
terpimpin. Demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin
adalah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi presiden
Soekarno. Terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam
konstitusi. Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden
seumur hidup, politik konfrontasi, menggabungkan Nasionalis, Agama, dan
Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI.
3.
Dinamika
perdebatan ideologi antara kelompok Islam dengan Pancasila adalah wajah dominan
perpolitikan nasional dari tahun 1945-1965.
DAFTAR PUSTAKA
Salam
B, Filsafat Pancasilaisme. Rineka Cipta, Jakarta, 1996.
Soesmadi,
Hartati, Pemikiran tentang Filsafat Pancasila, 1992, Cetakan Ke-2.
1 komentar:
Sangat lengkap Jasa Pembuatan Website Toko Online serta layanan Jasa Pembuatan Website Penjualan Online dan
Jasa Pembuatan Online Shop
Grosir Jilbab Murah - Jilbab Segi Empat Terbaru dan Jilbab Instan Terbaru serta Jasa Pembuatan Website Murah serta Buat Toko Online Murah
Posting Komentar