BAB.
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Sejak dimulainya pelaksanaan APBN
Tahun Anggaran 2005, implementasi kewenangan administratif tersebut telah
dilaksanakan tercermin dengan beralihnya tugas-tugas ordonasering pengelolaan
administrasi belanja pegawai dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan kepada
Menteri Negara/Lembaga/Satuan Kerja. Pengalihan kewenangan ini tidak serta
merta melepaskan tanggung jawab pengamanan dalam pengelolaan keuangan negara,
sehingga perlu adanya suatu sistem yang mendukung. Dirjen Perbendaharaan telah
menyediakan Aplikasi guna mendukung sistem pengelolaan administrasi belanja
pegawai khususnya Gaji Pegawai Negeri Sipil Pusat yang selanjutnya disebut
dengan Aplikasi Gaji Pegawai Negeri Sipil Pusat (GPP).
Aplikasi GPP (Gaji Pegawai Negeri Sipil
Pusat) digunakan untuk mempermudah mengelola gaji Pegawai Negeri Sipil Pusat
pada Satuan Kerja. Pembayaran Gaji Pegawai Negeri adalah masalah yang sangat
peka, karena menyangkut kelangsungan hidup Pegawai Negeri beserta keluarganya. Aplikasi
GPP (Gaji Pegawai Negeri Sipil Pusat) ini sudah diterapkan di MTsN 1
Rantau Kabupaten Tapin sejak 6 tahun
yang lalu tepatnya pada tahun 2007.
Di dalam penjelasan pasal 7
Undang-Undang No. 8 tahun 1974 antara lain dinyatakan bahwa pada dasarnya
setiap Pegawai Negeri beserta keluarganya harus hidup layak dari gajinya,
sehingga dengan demikian ia dapat memusatkan perhatian dan kegiatannya untuk melaksanakan
tugas yang dipercayakan kepadanya. Selanjutnya dinyatakan pula, bahwa gaji
adalah merupakan sebagai balas jasa atau penghargaan atas hasil kerja
seseorang. Oleh karena itu kepada setiap Pegawai Negeri yang telah memenuhi
syarat-syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku harus dibayarkan gajinya
tepat pada waktunya dan dalam keadaan utuh. Pemerintah dalam hal ini, telah
berusaha agar pelaksanaan pembayaran gaji Pegawai Negeri dapat berjalan tertib
dan lancar dengan mengeluarkan peraturan-peraturan berupa penyempurnaan
prosedur pembayaran gaji, terakhir dengan dikeluarkannya peraturan berupa
Pedoman Pelaksanaan Sistem pembayaran gaji melalui rekening pegawai pada Bank
yang dilaksanakan secara bertahap melalui uji coba pada beberapa Propinsi.
Upaya perlindungan terhadap hak-hak pegawai adalah merupakan hal yang penting
dalam rangka meningkatkan motivasi pegawai untuk bekerja lebih giat dan
berdisiplin sehingga produktivitasnya dapat meningkat. Diharapkan Pegawai
Negeri Sipil akan mengetahui hak-hak kepegawaiannya berupa penghasilan yang sah
yang seharusnya diterima setiap bulannya.
Berdasarkan Peraturan Direktur
Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-37/PB/2009 tanggal 12 Agustus 2009 tentang
Petunjuk Teknis Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai Negeri
Sipil Pusat Kepada Satuan Kerja Kementerian Negara dan Lembaga, maka
Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai Negeri Sipil Pusat telah diserahkan
kepada satuan kerja Kementerian Negara dan Lembaga. Satuan Kerja (satker)
bertanggung jawab penuh atas kebenaran data Pegawai Negeri Sipil untuk
digunakan dalam pembayaran belanja pegawai, penyimpanan berkas-berkas yang
berhubungan dengan kepegawaian yang berakibat pada perubahan pembayaran belanja
pegawai, dan pemutakhiran data-data pegawai.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan
sebagai instansi yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan petunjuk teknis
terkait pembayaran belanja Pegawai Negeri Sipil Pusat yang dibebankan pada APBN
(Anggaran Pendapatan Belanja Negara) telah menyediakan Aplikasi Gaji Pegawai
Negeri Sipil Pusat (Aplikasi GPP) untuk melaksanakan tugas pengelolaan
administrasi belanja Pegawai Negeri Sipil Pusat. Satuan kerja tinggal
menggunakannya, merekam/mengupdate data Pegawai Negeri Sipil dan membuat dokumen
yang disyaratkan dalam rangka pembayaran belanja pegawai.
Dalam tahap awal pelaksanaan
PER-37/PB/2009, KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) telah memberikan
bimbingan kepada satuan kerja dalam merekam data Pegawai Negeri Sipil yang
bekerja pada kantornya masing-masing. Hasil dari pekerjaan tersebut adalah
tersedianya data Pegawai Negeri Sipil yang lengkap dan akurat. Setelah itu, satuan
kerja mengupdate sendiri data kepegawaiannya dalam aplikasi Gaji Pegawai Negeri
Sipil Pusat apabila terjadi perubahan dan merekam data pegawai baru bila ada
pegawai yang baru bekerja sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
B.
Pokok Permasalahan
Permasalahan yang dihadapi penggunaan
Aplikasi Gaji Pegawai Negeri Sipil Pusat pada MTsN 1 Rantau Kabupaten Tapin dalam pengelolaan gaji
pegawai antara lain:
1.
Memerlukan sumber daya manusia yang
berkompeten dalam mengoperasikan aplikasi ini.
2.
Memerlukan
ketelitian dan keuletan dalam mengoperasikan aplikasi ini.
3.
Karena
gaji induk yang menggunakan Aplikasi Gaji Pegawai Negeri Sipil Pusat pada MTsN
1 Rantau Kabupaten Tapin diproses dengan
ditransfer langsung ke rekening PNS, maka sedikit sekali PNS yang
menandatangani tanda terima gaji.
4.
Pengawasan
dan motivasi, lemahnya pengawasan dan motivasi dari atasan, karena biasanya
atasan sendiri tidak mengetahui dan tidak menguasai penggunaan aplikasi ini.
C.
Perumusan
Masalah
Dari
uraian tersebut diatas, maka perumusan masalah penelitian ini adalah :
1.
Bagaimana
penggunaan Aplikasi Gaji Pegawai Negeri Sipil Pusat pada MTsN 1 Rantau Kabupaten Tapin
2.
Apakah
kelebihan dan kelemahan Aplikasi Gaji Pegawai Negeri Sipil Pusat pada MTsN 1
Rantau Kabupaten Tapin
3.
Apa
saja faktor-faktor yang mempengarhi penggunaan Aplikasi Gaji Pegawai Negeri
Sipil Pusat pada MTsN 1 Rantau Kabupaten
Tapin sebagai Satuan Kerja.
C. Tujuan dan Kegunaan
Hasil Penelitian
Tujuan penelitian dalam penulisan
Tugas Akhir ini adalah :
1.
Untuk
mengetahui bagaimana penggunaan Aplikasi Gaji Pegawai Negeri Sipil Pusat pada MTsN
1 Rantau Kabupaten Tapin
2.
Untuk
mengetahui apakah kelebihan dan kelemahan Aplikasi Gaji Pegawai Negeri Sipil Pusat
pada MTsN 1 Rantau Kabupaten Tapin
3.
Untuk
mengetahui faktor-faktor yang mempengarhi penggunaan Aplikasi Gaji Pegawai
Negeri Sipil Pusat pada MTsN 1 Rantau
Kabupaten Tapin sebagai Satuan Kerja.
Sedangkan Kegunaan Hasil penelitian
yang didapat oleh penulis dalam penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dan
berguna untuk :
1.
Memberikan
sumbangan masukan pada MTsN 1 Rantau
Kabupaten Tapin dalam menangani suatu system pengelolaan gaji Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan MTsN 1 Rantau
Kabupaten Tapin. Serta sangat membantu dalam sistem pengelolaan gaji Pegawai Negeri Sipil pada MTsN 1
Rantau Kabupaten Tapin.
2.
Menambah
pengetahuan dan pengalaman serta sumbangan pemikiran terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan Administrasi Publik
3.
Sebagai
salah satu syarat untuk memenuhi gelar sarjana Strata Satu ( S1) khususnya
sarjana Administrasi Publik pada Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bina Banua Banjarmasin.
BAB IV
METODE PENELITIAN
A. Waktu
dan Lokasi Penelitian
Adapun waktu yang diperlukan dalam
penelitian selama 4 (empat) bulan dengan rincian kegiatan dalam matriks sebagai
berikut :
No
|
Kegiatan
|
BULAN
|
|||||||||||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
||||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
|
Penyusunan
Proposal
Pengumpulan
Data
Pengolahan
Data
Analisis
Data
Interpretasi Data
Penlisan
laporan
Penjilidan
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
Sedangkan lokasi yang digunakan
untuk penelitian ini yaitu di MTsN 1 Rantau
Kabupaten Tapin.
B. Mode
Penelitian
Jenis penelitian ini menggunakan
penelitian deskriptif analisis dimana penelitian ini menggunakan metode
penelitian dengan cara meneliti status kelompok manusia, suatu obyek, kondisi,
suatu sistem, pemikiran, ataupun suatu kilas peristiwa pada masa sekarang,
tujuan dari penelitian deskriptif eksploratif adalah untuk membuat deskripsi
gambaran, atau lukisan secara system, serta hubungan fenomena yang diselidiki.
Penelitian ini memaparkan penggunaan
Aplikasi Gaji Pegawai Negeri Sipil Pusat pada MTsN 1 Rantau Kabupaten Tapin dan faktor-faktor yang
mempengaruhinya
C. Penentuan
Populasi dan Sampel
1.
Populasi
Populasi
itu bersifat umum dan meliputi berbagai keadaan, sehingga yang menjadi populasi
adalah seluruh pegawai sebanyak 30 orang yang ada di MTsN 1 Rantau Kabupaten Tapin.
2.
Sampel
Sampel adalah “sebagian atau wakil
populasi yang diteliti” Adapun jenis sampel yang digunakan dalam
penelitian ini, menggunakan proporsional sampel, menurut Sutrisno Hadi,
berpendapat bahwa:
Proporsional sampel, jika populasi
terdiri dari beberapa sub populasi yang tidak homogen dan tiap-tiap sub
populasi akan diwakili dalam penyelidikan.
Dalam penelitian ini yang akan menjadi
sampel adalah 1 orang Kepala Madrasah, 2 orang Wakamad, 1 orang Bendahara, 1 orang PPABP (Petugas
Pengelola Administrasi Belanja Pegawai) dan 10 orang Pegawai pada MTsN 1
Rantau Kabupaten Tapin
D.Teknik
Pengumpulan Data
1.
Metode Observasi
Merupakan suatu teknik untuk
memperoleh data dengan menggunakan pengamatan (gejala-gejala) yang diselidiki.
Berdasarkan pendapat-pendapat dapat
dikemukakan bahwa Observasi adalah merupakan tekhnik atau metode untuk
mengadakan penelitian dengan cara mengamati langsung terhadap kejadian, baik di
sekolah maupun di luar sekolah dan hasilnya dicatat secara sempurna. Dengan metode ini peneliti mengadakan
pengamatan secara langsung terhadap obyek penelitian, dalam hal ini yang
diamati adalah lokasi atau letak penelitian. Dari sana dapat diketahui beberapa
data yang dibutuhkan dalam kegiatan penelitian ini.
2. Metode
Angket
Angket atau kuesioner menurut
Suharsimi Arikunto adalah, “sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk
memperoleh informasi dari responden tentang pribadinya, atau hal-hal yang ia
ketahui”.
Berdasarkan pengertian tersebut di
atas, maka yang disebut angket adalah seperangkat pertanyaan yang harus
dijawab oleh responden untuk memperoleh data yang diperlukan.
3. Metode
Interview
Metode ini disebut juga dengan
wawancara adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh
informasi dari terwawancara.
Dalam penelitian ini penulis
menggunakan metode wawancara yang bersifat tidak langsung, yaitu wawancara yang dilakukan dengan 1 orang PPABP (Petugas Pengelola
Administrasi Belanja Pegawai), 1 orang Bendahara.
4. Metode
Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah mencari
data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan transkrip, agenda dan
sebagainya. Peneliti menggunakan metode ini adalah untuk memperoleh data
tentang MTsN 1 Rantau Kabupaten Tapin
E. Metode Analisa Data
Setelah mengadakan serangkaian
kegiatan (penelitian) dengan menggunakan beberapa metode di atas, maka
data-data yang terkumpul dianalisa dengan menggunakan teknik deskriptif. Teknik
ini dipergunakan untuk menganalisa data yang bersifat kualitatif atau data yang
tidak dapat direalisasikan dengan angka.
Adapun data yang bersifat kuantitatif
akan dianalisa dengan menggunakan teknik prosentase, dimana akan digunakan
rumus sebagai berikut :
F
P = ------- x 100
%
N
Keterangan
: P :
Prosentase
F : Frekuensi / Jumlah Jawaban
N : Jumlah responden
Dimana :
F : Frekuensi / Jumlah Jawaban
N : Jumlah responden
Dimana :
80 – 100 = sebagian terbesar
60 – 79 = sebagian besar
40 – 49 = sebaian pertengahan
20 – 29 = sebagian kecil
0 – 19 = sebagian terkecil
F. Definisi Operasional
Untuk
melihat lebih jelas mengenai konsep
penelitian, maka dibuat definisi operasional sebagai berikut:
1.
Sistem Pengelolaan adalah suatu pekerjaan yang saling berkaitan dan
saling mempengaruhi dalam kerjasama
untuk mencapai suatu tujuan tertentu
2.
Gaji adalah salah satu hal yang penting bagi setiap karyawan yang
bekerja dalam suatu perusahaan, karena dengan gaji yang diperoleh seseorang
dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
3.
Pegawai Negeri Sipil adalah Pegawai Tetap pada MTsN 1 Rantau Kabupaten Tapin.
G. Kerangka Berfikir
Pelaksanaan Pengelolaan Gaji
|
Pendidikan
|
Kekurangan
|
Kelebihan
|
Motivasi
|
Pelatihan
|
Pengalaman
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar